Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti kasus penahanan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, terkait kasus pemerasan sertifikasi. Irma menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses sertifikasi dapur makan bergizi gratis (MBG) agar tidak menimbulkan penyalahgunaan.
Permintaan Pengawalan Proses Sertifikasi oleh Pemerintah
Dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, Kepala Badan Gizi Nasional, dan Kepala BKKBN, Irma menyarankan agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan membentuk tim untuk mengeluarkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur MBG. Ia menilai, pembentukan tim tersebut cukup efektif untuk mengawasi program tanpa perlu lembaga sertifikasi tambahan.
Sementara itu, Irma menyatakan, "Kalau Bapak bikin lembaga sertifikasi, diduitin lagi nanti, Pak. Yakin saya, dan enggak akan jadi jalan keluar." Ia mengingatkan bahwa proses sertifikasi di level kertas saja sering menjadi celah korupsi dan tidak efektif.
Baca juga: Dualisme Kepemimpinan PPP Akibat Muktamar Kontroversial
Risiko Duplikasi dan Korupsi dalam Sertifikasi
Irma mencontohkan, proses sertifikasi di Kementerian Tenaga Kerja, yang terkait dengan kasus Noel, yang dinilai banyak tidak berguna dan hanya bersifat formalitas. "Itu karena sertifikasi-sertifikasi di sana banyak banget dan enggak ada gunanya. Cuma di atas kertas itu, Pak," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengusulkan bahwa dapur MBG harus dinyatakan lolos verifikasi melalui uji dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan daerah. Selain itu, BPOM juga melakukan verifikasi sebagai langkah memastikan kualitas dan keamanan.
Irma menegaskan, "Jadi ada dua institusi di situ. Jadi enggak main-main ini, enggak cuma kertas sertifikasi. Kalau itu yang Bapak lakukan lagi, ambrol lagi. Yakin, Pak."
Baca juga: Sikap Hormat Puan Maharani Saat Upacara Kenegaraan dan Kontroversinya
Perhatian Terhadap Tingginya Kasus Keracunan
Kondisi ini menimbulkan perhatian karena tingginya kejadian keracunan siswa dan masyarakat akibat konsumsi MBG yang tidak terjamin keamanannya. Saat ini, hanya sebagian kecil dapur MBG yang mengantongi SLHS, yang diperlukan untuk menjamin keamanan pangan.
Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa per 22 September 2025, dari total 8.583 Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi, hanya 34 yang telah memiliki SLHS. Ia menambahkan, "Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG."
Pengawasan ketat ini penting untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat, terutama anak-anak dan masyarakat umum di pusat dan daerah.
Tags: Kesehatan Program Gizi Keracunan Pengawasan Certifikasi