Mahfud MD saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (4/9/2025)

Mahfud MD Soroti Pentingnya Dasar Hukum Program Makan Bergizi Gratis

58 menit lalu | Bryan Aditya | Berita | Berita Nasional

Mahfud MD menilai, dasar hukum yang jelas penting untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Ia menegaskan bahwa tanpa dasar hukum, pengelolaan program menjadi sulit dipertanggungjawabkan. Mahfud mengingatkan, asas kepastian hukum harus diterapkan agar semua pihak memahami tanggung jawab dan konsekuensi hukumnya. Ia juga menyebutkan bahwa standar operasional dan sanksi perlu diatur agar pelaksanaan program sesuai prinsip AUPB. Permasalahan dasar hukum bisa menimbulkan persoalan akuntabilitas dan transparansi di kemudian hari. Ia mengingatkan, pemeriksaan dari lembaga pengawas negara selalu menanyakan dasar hukum dan nomenklatur yang mengatur program tersebut. Dengan dasar hukum yang jelas, pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan sesuai prinsip legalitas serta tata kelola yang baik.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyoroti perlunya dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa program sebesar ini harus memiliki landasan hukum yang kuat, seperti peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (Perpres), agar dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.

Baca juga: TNI AU Fokuskan Keselamatan pada Perayaan HUT ke-80

Keabsahan dan Tata Kelola Program MBG

Dalam podcast yang ia ikuti, Mahfud menyatakan, "Mari kita lihat tata kelolanya dulu. Tata kelolanya itu, pertama, kalau kita cari di mana pun, apa sih dasar hukum dari MBG ini? Perpres, PP, atau undang-undang? Kalau ditarik secara umum, sejauh ini kita tidak temukan." Ia menambahkan bahwa keberadaan dasar hukum sangat penting untuk memastikan program ini memiliki fondasi hukum yang kuat.

Tanpa adanya dasar hukum yang kokoh, kata Mahfud, pengelolaan program sebesar MBG akan sulit dipertanggungjawabkan dari segi administratif maupun hukum. Ia menegaskan, "Tidak tersedianya peraturan perundang-undangan yang bisa diakses harus ada tata kelolanya yang diatur, misalnya dengan PP atau Perpres. Sejauh ini tidak ada semua."

Baca juga: DPR dan Pemerintah Damai Bahas RUU Ketenagakerjaan

Pentingnya Asas Kepastian Hukum dalam Pelaksanaan Program

Mahfud mengingatkan bahwa asas kepastian hukum sangat krusial. Ia menyebutkan, "Kalau saya melakukan ini, kalau benar akibatnya ini. Kalau salah, saya akan menerima akibat ini. Akibat perdatanya ini, akibat pidananya ini. Kan bisa, kalau ada kepastian hukum."

Selain itu, ia memperingatkan bahwa tanpa dasar hukum yang jelas, program MBG berisiko menimbulkan persoalan akuntabilitas di masa mendatang. Ia menjelaskan, "Tentu kalau secara konstitusi, nanti kan ujungnya ke KPK, ke BPKP kan. Tetapi tetap, BPKP pun kalau memeriksa itu kan selalu menanyakan nomenklatur dan dasar hukumnya mengacu ke mana. Ke Perpres kah, atau ke PP? Nomenklaturnya apa, cantolan ke undang-undang apa."

Mahfud menegaskan pentingnya adanya aturan yang mengatur ketepatan waktu, sanksi, dan standar operasional agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Ia menambahkan, "Jadi, dengan kepastian hukum itu akan menjamin di situ. Diatur tentang ketepatan waktu. Kalau waktunya tidak tepat, apa sanksinya?"

Tags: Mahfud MD MBG Kepastian Hukum Tata Kelola Dasar Hukum

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan