Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi dalam dua bulan terakhir. Menurutnya, kejadian ini disebabkan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dadan menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut meliputi proses pengadaan bahan baku hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat. Ia menyebutkan, ada SPPG yang membeli bahan baku sampai empat hari sebelum distribusi, padahal seharusnya maksimal dua hari. Selain itu, waktu memasak dan pengantaran makanan sering kali melebihi batas waktu yang ditetapkan, yang seharusnya tidak lebih dari enam jam, idealnya empat jam.
“Kemudian ada kita tetapkan, proses memasak sampai delivery tidak lebih dari enam jam, optimalnya empat jam. Tetapi seperti di Bandung, itu ada yang memasak dari jam 9 (malam), dan kemudian di-delivery ada yang sampai jam 12, ada yang 12 jam lebih,” ujar Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.
Baca juga: Mahfud MD Soroti Pentingnya Dasar Hukum Program Makan Bergizi Gratis
Langkah Penanganan dan Pengaruh terhadap Masyarakat
Atas pelanggaran tersebut, Badan Gizi Nasional memberlakukan sanksi berupa penutupan sementara terhadap beberapa SPPG yang dinilai tidak menjalankan SOP secara benar. Penutupan ini dilakukan untuk memberi waktu perbaikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap program ini.
Dadan menyebutkan, penutupan tersebut bersifat sementara dan tidak memiliki batas waktu pasti. Pemerintah akan menunggu hasil investigasi serta kesiapan SPPG untuk memperbaiki sistem layanan mereka.
“Oleh sebab itu, penutupan bersifat sementara tersebut waktunya tidak terbatas, tergantung dari kecepatan SPPG mampu melakukan penyesuaian diri dan juga menunggu hasil investigasi,” jelasnya.
Data terbaru menunjukkan lebih dari 6.457 orang terdampak kasus keracunan MBG hingga 30 September 2025. Rinciannya, wilayah satu mengalami gangguan pencernaan sebanyak 1.307 orang, wilayah dua bertambah dari data sebelumnya menjadi 4.147, dan di Garut, sekitar 60 orang terkena dampak. Kasus lainnya tercatat di wilayah tiga sebanyak 1.003 orang.
Kasus keracunan terbaru ditemukan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Di Garut, kejadian terkait pembagian makanan dua kali sehari karena adanya rencana renovasi dapur MBG. Salah satu makanan yang menyebabkan gangguan pencernaan adalah susu yang langsung diminum tanpa proses pengolahan yang benar.