Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Jakarta, pada Kamis (2/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, KNRA menyerukan agar DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Nasional Reforma Agraria. Mereka mengajukan draf usulan pembentukan lembaga nonstruktural yang berada di bawah arahan langsung Presiden.
Ketua Umum Solidaritas Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI), Wahida Baharuddin Upa, menyampaikan bahwa badan ini diusulkan sebagai solusi mengatasi konflik agraria yang berlarut-larut, khususnya di kalangan petani dan masyarakat umum.
Baca juga: Hakim MK Minta Penjelasan Naskah Akademik UU Kesehatan
Fokus Usulan dan Tujuan Pembentukan Badan
Wahida menjelaskan bahwa badan tersebut bertujuan menyelesaikan berbagai konflik agraria. Ia menegaskan bahwa petani di berbagai daerah sering menghadapi tindakan intimidasi dan kriminalisasi saat berjuang mempertahankan tanah mereka.
"Ada beberapa konflik yang di situ juga ada penyerangan fisik kepada petani dan ada juga kriminalisasi," kata Wahida.
Menurutnya, keberadaan badan tersebut diharapkan mampu mengembalikan kedaulatan tanah kepada rakyat dan pemerintah Indonesia. Ia menegaskan bahwa cita-cita utama adalah merealisasikan tanah-tanah kembali di bawah kendali rakyat.
Sementara itu, audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat DPR, termasuk Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Hadir pula Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, serta Wakil Ketua Komisi IV Abdul Kharis Almasyhari.
KNRA sendiri terdiri atas berbagai organisasi seperti Solidaritas Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR). Perwakilan petani dari wilayah Riau, Jambi, Subang, hingga Lampung turut serta dalam audiensi ini.
Tags: DPR petani reforma agraria konflik agraria badan nasional reformasi