Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan komitmen untuk mendorong pembentukan Badan Nasional Reforma Agraria yang diusulkan oleh Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA).
Dalam audiensi yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025), Dasco menyatakan DPR RI akan segera mendorong pemerintah untuk membentuk badan tersebut agar dapat menyelesaikan permasalahan agraria yang dihadapi masyarakat petani di berbagai daerah.
Support DPR Terhadap Penyelesaian Konflik Agraria
Dasco menegaskan bahwa DPR mendukung penuh upaya penyelesaian konflik agraria yang selama ini banyak dialami petani. Ia juga meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki semangat yang sejalan dengan DPR dan masyarakat dalam melakukan pembenahan terhadap isu agraria tersebut.
“Nah, mudah-mudahan kita berdoa bersama-sama bahwa semangat dari Presiden kita itu adalah sama untuk melakukan pembenahan, sehingga mudah-mudahan dorongan dari kawan-kawan sekalian dan dari DPR itu bisa cepat direspons oleh pemerintah,” katanya.
Baca juga: Indeks Masyarakat Digital Indonesia Naik Signifikan Tahun 2025
Peran Panitia Khusus dan Kebijakan Satu Peta
Selain mendorong pembentukan Badan Nasional Reforma Agraria, DPR juga telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani masalah agraria. Pansus tersebut akan bekerja secara bersamaan dengan pemerintah dalam mengurai berbagai persoalan yang dihadapi petani dan masyarakat adat.
“Panitia khusus dari DPR untuk penyelesaian masalah agraria ini juga akan bekerja simultan membahas beberapa permasalahan tadi, kasus-kasus ini dibawa oleh kawan-kawan,” ujar Dasco.
Sementara itu, DPR mendukung penerapan kebijakan satu peta sebagai langkah strategis dalam penentuan titik koordinat kawasan hutan dan lahan agar lebih akurat dan efisien.
“Yang pertama kita juga sama-sama mendukung kebijakan satu peta, supaya penentuan titik-titik koordinat tentang hutan dan lain-lain itu menjadi satu,” tambahnya.
Baca juga: Kejagung Siap Hadapi Peninjauan Kembali Kasus ADAM Damiri
Desakan KNRA dan Harapan untuk Kedaulatan Tanah
Sebelumnya, KNRA mendesak DPR agar segera mendorong pembentukan Badan Nasional Reforma Agraria. Ketua Umum Solidaritas Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI), Wahida Baharuddin Upa, menyampaikan bahwa badan tersebut diperlukan untuk mengakhiri praktik kriminalisasi dan intimidasi yang sering kali menimpa petani yang mempertahankan hak atas lahannya.
“Jadi, kami menawarkan satu draft tentang pembentukan Badan Nasional Reforma Agraria. Lembaga nonstruktural di bawah komando langsung Presiden,” ujar Wahida.
Wahida menegaskan bahwa badan tersebut diharapkan mampu mengembalikan kedaulatan tanah ke tangan pemerintah dan rakyat Indonesia. Ia berharap tanah-tanah negara bisa kembali dikelola dengan adil dan transparan, serta mengurangi konflik agraria yang terus berlanjut.
“Ini harapan kita supaya kedaulatan tanah-tanah kita kembali ke tangan pemerintah Indonesia. Kembali ke tangan rakyat Indonesia,” katanya.
Tags: DPR RI petani reforma agraria Penyelesaian Konflik Kebijakan Satu Peta