Wamenkeu, Anggito Abimanyu, usai mengikuti fit and proper test di DPR

Anggito Abimanyu Resmi Mundur dari Wakil Menkeu Setelah Dilantik Jadi Ketua LPS

23 Sep 2025 | Reynaldo Putra | Berita | Berita Nasional

DPR resmi mengesahkan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, dan ia harus mundur dari posisi Wamenkeu sesuai aturan.

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa Anggito Abimanyu akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan setelah resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/9/2025).

Purbaya menegaskan, bahwa sesuai ketentuan, posisi Ketua DK LPS tidak boleh dijabat secara bersamaan dengan jabatan lain, termasuk sebagai Wamenkeu. Oleh karena itu, Anggito harus mundur dari jabatan sebelumnya guna menghindari rangkap jabatan dan menjalankan tugas barunya secara penuh.

"(Anggito) mundur dari Wamenkeu. Ini penugasan dari Presiden," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa surat pengunduran diri dari Anggito telah diterima, sehingga proses pengangkatannya sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS dapat berjalan lancar. Purbaya menyatakan, bahwa pelantikan tersebut merupakan langkah otomatis setelah pelaksanaan pengunduran diri dan penunjukan resmi oleh Presiden.

Baca juga: DPR RI Dukung Pidato Presiden tentang Palestina di KTT PBB

Pengesahan dan Pengangkatan Anggito sebagai Ketua DK LPS

Keputusan DPR untuk mengangkat Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030 diambil setelah melalui proses uji kelayakan dan propertes dari Komisi XI DPR RI. Sidang dewan yang dipimpin oleh Puan Maharani mengonfirmasi bahwa laporan hasil uji tersebut disetujui oleh seluruh anggota yang hadir.

Sebelumnya, Anggito yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan telah mendapatkan persetujuan dari DPR. Mereka sepakat setelah menerima laporan hasil uji kelayakan dan propertes dari Komisi XI DPR RI. Setelah melalui proses tersebut, Anggito dan beberapa anggota lain diajukan ke depan untuk foto bersama sebagai tanda pengangkatan resmi.

Menanggapi proses tersebut, Puan Maharani menyatakan, “Tadi sudah diperkenalkan calon anggota DK LPS oleh Ketua Komisi XI DPR RI yang telah menyampaikan laporannya. Karenanya kami perkenankan kepada calon anggota DK LPS agar maju ke depan untuk berfoto bersama pimpinan DPR RI, kami persilakan.”

Dalam struktur Dewan Komisioner LPS sebelumnya, posisi ketua diisi oleh Purbaya Yudhi Sadewa yang saat ini menjabat sebagai Menteri Keuangan. Penunjukan Anggito sebagai pengganti dilakukan untuk memperkuat pengelolaan lembaga penjamin simpanan tersebut.

Selain Anggito Abimanyu, Komisi XI juga menetapkan Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS. Sedangkan Doddy Zulverdi dan Ferdinan Dwikoraja Purba diangkat sebagai anggota DK dengan bidang masing-masing, yaitu Program Penjaminan dan Resolusi Bank serta Program Penjaminan Polis.

Tags: DPR RI LPS Anggito Abimanyu Jabatan Keuangan

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan