Massa aksi buruh KSPSI dan KSPI yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025)

DPR Durung Mulai Revisi UU Ketenagakerjaan dan RUU Aset

23 Sep 2025 | Bryan Aditya | Berita | Berita Nasional

DPR RI akan segera mulai revisi UU Ketenagakerjaan dan mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan kelompok buruh.

Komisi IX DPR RI akan memulai proses revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan setelah agenda audiensi dengan kelompok buruh berlangsung. Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa panitia kerja (Panja) akan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menyusun revisi tersebut.

Dalam pertemuan yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (22/9/2025), Puan menyampaikan bahwa DPR menyambut baik masukan dari berbagai kalangan, termasuk pekerja dan elemen masyarakat terkait revisi UU Ketenagakerjaan. Ia menegaskan komitmen DPR dalam memastikan proses tersebut bersifat inklusif dan bermakna.

"Kami DPR RI berkomitmen menghadirkan partisipasi yang bermakna dalam setiap tahap revisi undang-undang, termasuk UU Ketenagakerjaan. Kami akan membuka ruang untuk masukan dari berbagai pihak, termasuk kelompok buruh," ujarnya.

Puan juga menambahkan bahwa kelompok buruh akan dilibatkan secara aktif dalam bentuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk mendapatkan pandangan dan masukan terkait penyusunan revisi UU tersebut. Partisipasi ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih adil dan sesuai kebutuhan para pekerja dan pelaku usaha.

Perwakilan massa buruh yang berdemo di Kompleks Parlemen, Jakarta diterima Ketua DPR RI Puan Maharani, Senin (22/9/2025).Perwakilan massa buruh yang berdemo di Kompleks Parlemen, Jakarta diterima Ketua DPR RI Puan Maharani, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Didesak Perlu Diperbaiki

Komitmen Prabowo Terkait RUU Perampasan Aset

Sementara itu, terkait RUU Perampasan Aset, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan mempercepat proses pembahasannya. Janji ini disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, setelah bertemu dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).

"Bapak Prabowo berjanji bahwa RUU Perampasan Aset segera dibahas dan didorong agar masuk dalam agenda legislasi nasional," ujar Andi Gani. Ia menambahkan bahwa selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berkomitmen untuk mempercepat revisi undang-undang ketenagakerjaan.

Menurutnya, Prabowo telah meminta Ketua DPR Puan Maharani agar kedua RUU tersebut segera dibahas dan disetujui oleh partai politik terkait. "Prabowo menegaskan pentingnya mempercepat proses legislasi ini agar dapat memberi perlindungan hukum dan keadilan bagi masyarakat," tambahnya.

Program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang ditetapkan oleh Badan Legislasi DPR bersama pemerintah mencakup 52 RUU, salah satunya adalah revisi UU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset. Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki regulasi yang ada dan menyesuaikan tantangan ekonomi serta sosial di Indonesia.

Tags: Legislasi pemerintah Ketenagakerjaan Perampasan Aset DPR

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan