Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025).

DPR RI Bakal Bentuk Pansus untuk Atasi Konflik Agraria

24 Sep 2025 | Nur Aisyah | Berita | Berita Nasional

DPR RI berencana membentuk Pansus untuk menyelesaikan konflik agraria dan membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria agar percepat reformasi agraria di Indonesia.

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengumumkan rencananya untuk membentuk panitia khusus (Pansus) guna menuntaskan berbagai konflik agraria yang selama ini terjadi di Indonesia. Langkah ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat menghadiri audiensi bersama lima menteri Kabinet Merah Putih, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), serta sejumlah perwakilan organisasi petani.

Dalam audiensi yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, Dasco menyatakan bahwa Pansus tersebut dipastikan akan dibentuk dan disahkan pada akhir masa sidang DPR RI, tepatnya pada penutupan paripurna yang direncanakan berlangsung pada 2 Oktober 2025.

“DPR akan bentuk pansus penyelesaian konflik agraria,” ujar Dasco. Politikus Partai Gerindra itu menambahkan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan hasil dari komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan terkait permasalahan agraria di Indonesia.

Selain itu, Dasco menegaskan, DPR RI juga mendorong percepatan penerapan kebijakan satu peta dan upaya perbaikan tata ruang nasional. Hal ini untuk memastikan tata ruang di Indonesia dapat dikelola secara lebih efisien dan adil, serta mendukung agenda reforma agraria yang selama ini dirasakan belum berjalan optimal.

Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria. Badan ini diharapkan mampu menjadi lembaga lintas sektoral yang dapat menangani semua persoalan terkait agraria secara komprehensif dan menyelesaikan konflik secara efektif.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tidak Dihentikan

Kebutuhan Lembaga Khusus dan Tantangan yang Dihadapi

Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menyampaikan perlunya adanya lembaga khusus yang menangani reforma agraria secara terpadu. Ia menegaskan bahwa konflik agraria tidak selalu dapat diatasi dengan pendekatan satu pihak karena terkadang melibatkan berbagai kepentingan yang saling berdekatan.

Dalam pertemuan tersebut, Dewi Kartika berkata, “Bapak Dasco, Pak Saan, Pak Cucun, kami ingin ada kelembagaan khusus untuk menjalankan reforma agraria.”

Keluhan dan laporan dari KPA dan organisasi petani terkait berbagai konflik agraria, penanganan yang dinilai terlalu represif, serta belum optimalnya pelaksanaan agenda reforma agraria juga menjadi perhatian utama dalam audiensi tersebut. Sejumlah laporan tersebut menggambarkan kompleksitas permasalahan agraria yang selama ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat petani dan pelaku usaha di sektor agraria.

Pemanfaatan strategi kelembagaan khusus diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang bersifat multidimensi ini. DPR RI dan pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan upaya bersama demi mempercepat penyelesaian konflik dan mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan.

Tags: pemerintah Indonesia DPR RI reforma agraria konflik agraria pansus

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan