JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menyusul temuan kasus keracunan yang melibatkan siswa. Ia menginstruksikan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan peninjauan terhadap seluruh aspek yang terkait, tidak hanya pada kejadian keracunan itu sendiri.
Dalam pernyataannya di kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/9/2025), Cak Imin—sapaan akrab muhaimin—mengungkapkan bahwa setiap kejadian harus menjadi bahan evaluasi sistem secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa faktor yang menyebabkan keracunan, sistem yang lambat merespons, serta hal-hal lain yang berpengaruh harus dibenahi.
Ketua umum PKB ini juga menyoroti perlunya langkah konkrit dari BGN sebagai penyelenggara utama program. Ia menegaskan agar masalah yang ada segera diselesaikan demi memastikan keamanan dan keberlangsungan program. "Tentu saya minta kepada BGN untuk benar-benar menuntaskan problem-problem yang nyata-nyata ada. Nanti kita tunggu," katanya.
Baca juga: Rencana Transformasi Kementerian BUMN Jadi Badan Usaha
Peran DPR dan Keberlanjutan Program MBG
Muhaimin menambahkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut turun tangan dalam evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia menyatakan, "Pasti, kita di DPR akan melakukan evaluasi agar sistem pelaksanaannya betul-betul tidak ada yang keracunan."
Sementara itu, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menghentikan pelaksanaan program MBG, meskipun sejumlah pihak mengusulkan untuk melakukan peninjauan kembali. "Tidak ada, tidak ada rencana penyetopan, saya belum mendengar," ujarnya.
Baca juga: Pidato Perdana Prabowo di PBB Sambut Tepuk Tangan Meriah
Data Kasus dan Faktor Penyebab Keracunan
Mengenai data kasus, Badan Gizi Nasional mencatat hingga 22 September 2025, terdapat total 4.711 kasus keracunan makanan bergizi gratis. Dari jumlah tersebut, wilayah Jawa menjadi daerah terbanyak yang terdampak, terbagi dalam tiga wilayah, yaitu Wilayah I dengan 1.281 kasus, Wilayah II sebanyak 2.606 kasus, dan Wilayah III sebanyak 824 kasus.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa seluruh catatan kasus tersebut menunjukkan adanya gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh porsi makan yang tidak memenuhi standar, sistem yang masih baru dan belum terbiasa memasak dalam jumlah besar, hingga pergantian supplier bahan baku.
Berbagai faktor ini menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan program MBG, yang harus segera ditangani agar program ini dapat berjalan aman dan berkelanjutan.
Tags: Badan Gizi Nasional Program Pemerintah keracunan makanan evaluasi sistem DPR Indonesia