Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Irma Soroti Praktik Tidak Transparan Rumah Sakit terhadap Pasien BPJS

24 Sep 2025 | Nur Aisyah | Berita | Berita Nasional

Irma Suryani Chaniago mengingatkan praktik tidak transparan rumah sakit terhadap pasien BPJS, termasuk urun biaya dan kurangnya informasi obat yang ditanggung.

Sejumlah rumah sakit kerap melakukan praktik tidak transparan terkait pemberian obat kepada pasien peserta BPJS Kesehatan, berdasarkan pernyataan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago. Ia menyoroti bahwa masih banyak rumah sakit yang meminta peserta BPJS melakukan urun biaya dengan dalih obat yang diperlukan tidak tersedia di rumah sakit, padahal seharusnya biaya tersebut sudah termasuk dalam layanan BPJS.

Irma menegaskan, "Masalahnya masih ada rumah sakit yang nakal sehingga melakukan urun iuran biaya." Ia menambahkan, "Obat-obatan yang harusnya di-cover oleh rumah sakit tapi dibilang tidak ada dan harus diresepkan. Nah, ini perlu digarisbawahi." Ia mengingatkan bahwa ketersediaan obat generik saat ini cukup banyak dan penting untuk memastikan tidak ada praktik pengalihan biaya kepada pasien.

Baca juga: Sidang Kasus TPPU Nikel, Hakim Berbeda Pendapat

Penegasan tentang Transparansi danKetersediaan Obat

Irma menyampaikan bahwa praktik meminta urun biaya secara tidak wajar tidak seharusnya terus berlanjut. Ia menegaskan, "Harusnya tidak boleh lagi rumah sakit tiba-tiba meresepkan obat kemudian meminta urun iuran dari pasien BPJS." Selain itu, dirinya mendesak perlunya transparansi terkait daftar obat yang ditanggung maupun tidak ditanggung BPJS.

Sebagai upaya meningkatkan transparansi, Irma menyarankan agar informasi tersebut dipasang secara terbuka di rumah sakit, khususnya di ruang pendaftaran. Hal ini dimaksudkan agar pasien tidak bingung dan mampu memahami hak serta kewajiban mereka sebagai peserta BPJS.

"BPJS dan rumah sakit harus bekerja sama untuk menginformasikan obat-obat apa saja yang tidak di-cover. Ditempel di tembok, di ruang pendaftaran, sehingga masyarakat tahu," kata Irma.

Irma juga menambahkan bahwa masih banyak peserta BPJS yang belum memahami hak dan kewajibannya, termasuk terkait layanan obat. Hal ini sering menyebabkan perdebatan antara pasien dengan tenaga medis maupun pihak rumah sakit.

"Harus ada informasi lebih banyak lagi kepada masyarakat terkait dengan hak dan kewajiban. Sehingga pasien tahu apa haknya, apa kewajiban BPJS, dan apa kewajiban rumah sakit," tegasnya. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman yang dapat merugikan pasien peserta BPJS dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Tags: Kesehatan Transparansi rumah sakit BPJS

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan