Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Istana Tegaskan Perbedaan Tim Reformasi Polri dan Transformasi Kapolri

23 Sep 2025 | Bryan Aditya | Berita | Berita Nasional

Istana tegaskan bahwa Komite Reformasi Polri berbeda dengan Tim Transformasi yang dibentuk Kapolri, meski keduanya sejalan demi perbaikan institusi Polri.

JAKARTA – Istana Negara menegaskan bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri yang direncanakan oleh Presiden Prabowo Subianto berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi yang dibentuk oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa semangat untuk memperbaiki institusi kepolisian tetap sejalan di antara keduanya.

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, keduanya menunjukkan niat yang sama untuk melakukan pembaruan di tubuh Polri. "Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal Kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan terbentuknya tim reformasi," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Prasetyo menambahkan bahwa usulan untuk membentuk Komite Reformasi Polri kemungkinan besar akan direalisasikan setelah Presiden Prabowo kembali ke Indonesia. Saat ini, presiden sedang berada di New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kalau dari istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian akan diumumkan,” tuturnya.

Baca juga: DPR RI Resmi Lantik Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM 2025

Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk dan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin 2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September lalu. Tim ini dibentuk dengan melibatkan 52 anggota dari perwira menengah hingga perwira tinggi Polri yang berkedudukan mulai dari pangkat AKBP sampai jenderal.

Dalam surat tersebut, Kapolri memerintahkan seluruh anggota untuk berkoordinasi dan bekerja sama secara optimal dengan berbagai unsur terkait guna memperlancar proses reformasi di tubuh Polri. Mereka juga diminta menyusun rencana kegiatan serta kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk mendukung program reformasi tersebut.

Serta, dalam struktur Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Sigit berperan sebagai Pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo akan menjadi Penasihat. Ketua tim sendiri dijabat oleh Kepala Lembaga Diklat (Kalemdiklat) Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, yang bertugas memimpin upaya reformasi tersebut.

Reformasi ini diharapkan mampu memberikan perbaikan mekanisme kerja dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Indonesia secara menyeluruh.

Tags: Reformasi Polri Kapolri Polisi Indonesia Presiden Prabowo Transformasi Institusi

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan