Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Kepolisian RI yang terdiri dari 52 perwira tinggi dan perwira menengah. Pembentukan tim ini dilakukan sebagai bagian dari upaya reformasi menyeluruh terhadap institusi Polri agar lebih profesional dan akuntabel.
Pelantikan Tim Transformasi Reformasi Polri dilakukan melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025. Pembentukan tim ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan integritas Polri, sekaligus menjawab berbagai tantangan di lapangan yang berkaitan dengan citra dan kualitas pelayanan publik.
Baca juga: Korlantas Polri Fokus Perbaikan Sistem dan Pendekatan Humanis
Peran dan Tugas Tim Transformasi Reformasi Polri
Ketua Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggota tim untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait dalam mendorong reformasi di lingkungan Polri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab dan akuntabilitas institusi kepolisian terhadap masyarakat.
Dalam struktur tim, Kapolri sendiri menjabat sebagai Pelindung, sementara Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Dedi Prasetyo, ditunjuk sebagai Penasihat. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi dari pimpinan tertinggi Polri dalam menjalankan reformasi secara transparan dan bertanggung jawab.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Komnas HAM Dalami Dugaan Penghilangan Paksa dalam Demo Tahun 2025
Susunan dan Fungsi Tim Transformasi
Meski susunan lengkap anggota tidak diungkapkan secara detail dalam informasi yang beredar, diketahui bahwa tim ini mencakup berbagai perwira dari berbagai bidang keahlian untuk memastikan pelaksanaan reformasi terintegrasi dan menyeluruh. Tujuan utamanya adalah meningkatkan profesionalisme serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Pembentukan tim ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam memperkuat landasan reformasi yang berorientasi pada integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Langkah ini sejalan dengan mandat Presiden dan kebutuhan perubahan struktural dalam tubuh Polri untuk menanggapi dinamika dan tantangan keamanan nasional maupun sosial yang terus berkembang.
Reformasi Polri ini sejalan dengan berbagai program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen bangsa. Dengan demikian, reformasi ini tidak hanya menjadi program internal, tetapi juga bagian dari upaya nasional dalam memperkuat indikator demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Tags: Reformasi Polri Kapolri Transformasi Polri Polisi Indonesia Keamanan Nasional