Manajemen PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan penuh kepada mitra driver ojek online (ojol) yang menjadi korban kekerasan fisik di Pontianak, Kalimantan Barat. Bantuan yang diberikan mencakup perawatan medis, pendampingan administratif terkait asuransi BPJS Kesehatan, santunan, serta kebutuhan lain yang diperlukan untuk proses pemulihan.
Insiden tersebut terjadi saat Teguh Sukma, salah satu pengemudi ojol, menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, pada Sabtu (20/9/2025). Menurut keterangan, Teguh sempat terlibat adu mulut dengan pelaku setelah mobil pelaku yang baru keluar dari ATM mundur dan hampir menabrak motornya. Pelaku yang tersinggung lalu mengejar dan mengadang Teguh, kemudian melakukan kekerasan hingga menyebabkan luka dan hidung patah.
Baca juga: Hilirisasi Pertanian Solusi Indonesia Lewati Middle Income Trap
Penanganan dan Dukungan dari Gojek
Direktur Humas dan Komunikasi Gojek, Ade Mulya, menyatakan bahwa pihaknya langsung mendampingi Teguh sejak kejadian berlangsung. Tim dari perusahaan memastikan pengemudi mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara dan RS Medika Djaya serta membantu proses administrasi BPJS dan kebutuhan lain selama masa pemulihan.
Selain itu, Gojek turut memberikan santunan kepada Teguh dan keluarganya agar dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Perusahaan juga menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menciptakan situasi yang aman serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan, dan berharap aparat berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Puan Maharani Belum Ambil Sikap Resmi Terkait İKN 2028
Reaksi dan Proses Hukum
Karena insiden tersebut melibatkan oknum anggota TNI, pihak militer melalui Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, menginformasikan bahwa pelaku berinisial F telah diamankan di Markas Polisi Militer Kodam XII Tanjungpura. Proses mediasi telah dilakukan antara keluarga korban, komunitas ojol, dan pelaku, namun proses hukum tetap dilanjutkan melalui persidangan militer.
Agung W Palupi memastikan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum tanpa pandang bulu, dan pihaknya berkomitmen menegakkan keadilan bagi korban.
Jani, keponakan korban, menceritakan bahwa insiden bermula saat Teguh selesai mengantar pesanan dan melintas di jalan. Mobil pelaku yang keluar dari ATM mundur dan hampir menabrak motor korban. Teguh yang membunyikan klakson sebagai peringatan kemudian dihadang dan dipukul hingga lukanya cukup parah, termasuk hidungnya yang patah. Teguh segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis dan penanganan lebih lanjut.
Tags: Kekerasan ojol Pontianak Pelaku TNI Gojek Keselamatan driver