Konferensi pers update pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Kepala Badan Gizi (BGN) Dadan Hindayana (kedua dari kiri) di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Kemenkeu Siap Tarik Anggaran Jika Penyerapan Rendah

23 Sep 2025 | Bryan Aditya | Berita | Berita Nasional

Kemenkeu akan alihkan anggaran program jika penyerapan rendah, termasuk dana bantuan pangan beras, untuk efisiensi dan efisiensi anggaran nasional.

Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan keyakinannya terhadap penyerapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 71 triliun untuk tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa anggaran tersebut dipastikan terserap karena realisasi saat ini sudah mencapai Rp 17 triliun, dan sisanya masih dalam proses.

Dadan Hindayana meyakini bahwa seluruh anggaran, termasuk Rp 9,1 triliun yang saat ini masih dalam proses pembukaan bintang, akan terserap secara optimal. Ia menambahkan bahwa BGN sudah merencanakan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 50 triliun, sedangkan Presiden Joko Widodo telah mengalokasikan cadangan anggaran sebesar Rp 100 triliun untuk mendukung berbagai program.

Baca juga: Kepala Staf Presiden Peringatkan Risiko Pungli dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kebijakan Penyerapan dan Pengalihan Anggaran

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap kementerian dan lembaga dengan penyerapan anggaran yang masih rendah. Ia berencana melakukan patroli dan memberikan bantuan agar penyerapan anggaran tersebut meningkat. Jika tidak kunjung optimal, anggaran tersebut akan dialihkan ke program lain yang lebih siap.

Salah satu prioritas pengalihan adalah program bantuan pangan beras 10 kilogram, yang akan diperluas dan mungkin mendapatkan penambahan dana. Purbaya menyebutkan, pengalihan ini bertujuan memperpanjang durasi pemberian bantuan, mengingat saat ini bantuan hanya diberikan selama dua bulan ke depan, dari Oktober hingga November 2025.

Ia menegaskan, langkah pengalihan bukan sebagai bentuk teguran terhadap BGN, melainkan upaya realistis membantu penyerapan anggaran agar tidak mubazir. Ia menyatakan bahwa apabila penyerapan berjalan lancar, maka tak ada alasan melakukan pengalihan, dan dukungan akan tetap diberikan.

Purbaya juga menyatakan bahwa pengalihan anggaran dapat dilakukan ke berbagai program yang dinilai lebih siap, karena anggaran itu sendiri tidak baik jika dibiarkan menganggur, apalagi jika bunga pinjaman terus berjalan karena dana tidak digunakan.

Dengan langkah ini, pemerintah berupaya memastikan efektivitas penggunaan anggaran dan mendukung program-program nasional secara optimal sesuai kebutuhan dan kapasitas pelaksanaan di lapangan.

Tags: Program Pemerintah penyerapan anggaran pengalihan dana BGN anggaran Rp 71 triliun

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan