Komisioner KPU RI Idham Holik saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).

KPU RI Dalami Data 211 Anggota DPR Tak Cantumkan Pendidikan

23 Sep 2025 | Alisha Putri | Berita | Berita Nasional

KPU RI tengah mendalami data BPS yang menyebutkan ada 211 anggota DPR tidak menyebutkan jenjang pendidikan terakhir saat pendaftaran, dengan proses verifikasi data yang sedang berjalan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menelusuri data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang menyebutkan ada 211 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR-RI) tidak menyebutkan jenjang pendidikan terakhir saat pendaftaran. Data tersebut menjadi perhatian serius dan tengah dikaji secara mendalam agar penjelasan yang disampaikan kepada publik dapat berlangsung secara akurat.

Anggota KPU bidang Teknis, Idham Holik, menyatakan bahwa pihaknya harus menyiapkan data lengkap dan terkait agar penjelasan atas isu tersebut dapat lebih tepat dan berdasarkan data valid. Ia mengungkapkan, "Jadi kalau bicara data, saya harus basisnya itu rekapan data. Harus akurat kan informasi yang saya harus sampaikan."

Lebih lanjut, Idham mengungkapkan bahwa BPS pernah mengirimkan surat resmi ke KPU terkait data tersebut. Meski demikian, ia enggan memberikan detail lebih jauh karena ingin memastikan bahwa data yang akan disampaikan kepada publik benar-benar sesuai dan sejalan dengan data resmi di KPU RI. "BPS pernah berkirim surat ke kami, nanti aja. Prinsipnya saya ambil dulu datanya, biar nanti kita diskusinya lebih terinci," ujarnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Diperkirakan Sembilan Orang

Relevansi Data Statistik Politik 2024

Sebelumnya, BPS merilis laporan Statistik Politik 2024 yang salah satunya memuat data mengenai latar belakang pendidikan anggota DPR-RI terpilih. Dalam laporan tersebut, disebutkan dari total 580 anggota DPR, 211 orang tidak menyebutkan jenjang pendidikan saat melakukan pendaftaran di KPU.

Data ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keakuratan data anggota legislatif, serta dampaknya terhadap proses penyelenggaraan pemilu dan kualitas anggota DPR yang terpilih. KPU RI berjanji akan melakukan verifikasi mendalam terhadap data ini sebelum menyampaikan hasil akhir ke masyarakat.

Perkembangan ini menunjukkan pentingnya pengelolaan data yang transparan dan terpercaya dalam proses demokrasi di Indonesia, guna menjaga integritas lembaga legislatif dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum.

Tags: DPR RI KPU RI Data Pendidikan Statistik Politik BPS Pemilu 2024

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan