Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk sebuah Komite Reformasi Polri dengan perkiraan anggota sekitar sembilan orang. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, saat memberikan penjelasan terkait jumlah anggota yang akan mengisi komite tersebut di Gedung DPR RI pada Selasa, 22 September 2025.
Meski begitu, Prasetyo belum mengungkap identitas seluruh anggota yang akan bergabung dalam tim reformasi ini. Ia menegaskan bahwa sosok mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kemungkinan besar akan turut bergabung dalam komite tersebut. "Ada lah, ada lah (eks Kapolri). Beberapa nama lah," ujar Prasetyo singkat.
Baca juga: DPR Setujui 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Rencana Pengumuman dan Proses Pembentukan
Prasetyo menambahkan bahwa pengumuman resmi terkait pembentukan Komite Reformasi Polri kemungkinan akan diumumkan setelah Presiden Prabowo kembali ke Indonesia dari kunjungan resmi ke New York, Amerika Serikat, untuk mengikuti Sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). "Kalau dari istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komisi Reformasi Kepolisian akan diumumkan," katanya.
Baca juga: Kemensetneg Dorong Pemda Kendalikan Inflasi dengan Koordinasi Lebih Kuat
Latar Belakang dan Tujuan Reformasi Polri
Menurut Prasetyo, pembentukan komite ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan perbaikan terhadap institusi kepolisian di Indonesia. Ia menegaskan bahwa reformasi adalah hal yang biasa dan penting dilakukan guna memastikan institusi tersebut tetap profesional dan bebas dari praktik yang tidak sesuai standar.
Sebelumnya, Prasetyo mengungkapkan bahwa komite ini tengah disusun dan merupakan respon terhadap keinginan Presiden Prabowo untuk memperkuat institusi Polri. Ia menambahkan bahwa komite tersebut diharapkan mampu melakukan evaluasi dan merekomendasikan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
Pembentukan Komite Reformasi Polri |
Jumlah anggota |
---|
Perkiraan sekitar sembilan orang |
Dengan langkah ini, diharapkan proses reformasi kepolisian dapat berjalan lebih transparan dan efektif, sesuai kebutuhan serta aspirasi masyarakat Indonesia terhadap keadilan dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Tags: Reformasi Polri Polri Presiden Prabowo Reformasi Institusi Kebijakan Kepolisian