Insiden inflasi yang masih tinggi di sejumlah daerah menjadi perhatian utama pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan perlunya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait guna mengidentifikasi penyebab serta mengendalikan kenaikan inflasi di wilayahnya masing-masing.
Dalam rapat yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Kemendagri Jakarta, Selasa (23/9/2025), Tito menyinggung pentingnya kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Bulog, Bank Indonesia, serta asosiasi pengusaha seperti Kadin dan Apindo. Ia menyampaikan, ‘Tolong duduk bersama dengan BPS setempat, kemudian Bulog, kemudian juga dengan Bank Indonesia yang ada di sana, perwakilan, bila perlu dengan asosiasi pengusaha seperti Kadin atau Apindo, untuk mencari penyebabnya apa.’
Pengelolaan Inflasi dan Target Nasional
Kemendagri menyampaikan bahwa tingkat inflasi nasional saat ini terkendali pada angka 2,31 persen secara tahunan (yoy) per Agustus 2025, sesuai target pemerintah yang berkisar 2,5 persen dengan batas toleransi ±1 persen. Tito menjelaskan, "Keseimbangan antara menyenangkan produsen dan menyenangkan konsumen. Sehingga di angka 2,31 persen ini adalah angka yang sangat bagus sekali."
Namun, ia memperingatkan bahwa beberapa daerah seperti Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Pegunungan, Aceh, Riau, dan Sulawesi Barat memiliki tingkat inflasi di atas 3,5 persen. Kondisi ini memerlukan perhatian khusus dan langkah remedial untuk mencegah dampak negatif terhadap stabilitas ekonomi daerah.
Baca juga: KPK Klarifikasi Uang Disita Ustaz Khalid tidak Dikembalikan Jemaah
Faktor Penyebab Inflasi di Daerah Tertentu
Tito menuturkan bahwa tingginya inflasi di daerah tertentu bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti keterbatasan pasokan bahan pangan, kenaikan tarif yang diatur pemerintah, serta kendala distribusi akibat cuaca ekstrem atau hambatan logistik. Ia juga menyebut adanya potensi praktik penimbunan barang oleh oknum tertentu sebagai salah satu penyebabnya.
"Itulah perlunya kita melakukan evaluasi," ujarnya. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi dan koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan institusi terkait untuk menemukan solusi terbaik guna mengendalikan inflasi daerah.
Baca juga: DPR Setujui 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Perkembangan Harga Komoditas dan Upaya Pengendalian
Tito juga memaparkan perkembangan harga komoditas utama yang memengaruhi Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga September 2025. Harga bawang merah, misalnya, mengalami tren penurunan yang signifikan. Dari 309 kabupaten/kota yang sebelumnya mengalami kenaikan di minggu ketiga Agustus 2025, kini tersisa 31 daerah yang mengalami kenaikan harga bawang merah. Sebaliknya, jumlah kabupaten yang mengalami penurunan harga bawang merah pada periode yang sama mencapai 303 daerah.
Menurut Tito, penurunan harga bawang merah dapat disebabkan oleh pemerataan distribusi dan kemungkinan tidak terkait dengan penurunan konsumsi secara signifikan. "Ini yang menarik dan perlu diketahui apakah memang konsumsinya yang berkurang, kayaknya enggak. Atau mungkin karena sudah terjadi pemerataan distribusi," ujarnya.
Sementara itu, harga beras juga menunjukkan tren positif berkat operasi pasar yang dilakukan bersama Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pada minggu keempat Agustus 2025, kenaikan harga beras terjadi di 214 daerah, namun menurun menjadi 106 daerah di minggu ketiga September 2025. Jumlah daerah yang mengalami penurunan harga beras justru meningkat, menunjukkan keberhasilan upaya pengendalian harga di lapangan.
Meski demikian, beberapa komoditas tetap menunjukkan tren kenaikan yang cukup tinggi, seperti cabai merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras. Kondisi ini menjadi perhatian dan memerlukan pengawasan lebih lanjut untuk mencegah lonjakan harga yang berdampak pada daya beli masyarakat.
Selain itu, rapat ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Dirjen Perumahan Perdesaan Imran dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta pejabat dari Bapanas, menegaskan betapa pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi masalah inflasi nasional dan daerah.
Secara keseluruhan, langkah-langkah koordinatif dan evaluatif yang dilakukan diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
Tags: inflasi perekonomian kebijakan daerah harga bahan pokok koordinasi pemerintah