Pakar Hukum sekaligus Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat menemui wartawan usai menjadi keynote speaker seminar nasional Refleksi Penegakan Hukum Tahun 2024 : Catatan, Evaluasi, dan Rekomendasi ke Depanya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km 14,5 Kabupaten Sleman, Jumat (13/12/2024).

Mahfud MD Setuju Gabung Komite Reformasi Polri

23 Sep 2025 | Farrel Santoso | Berita | Berita Nasional

Mahfud MD menyatakan bersedia bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang tengah disusun pemerintah untuk memperbaiki budaya dan kinerja institusi kepolisian.

Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang tengah disusun oleh pemerintah. Pengumuman ini disampaikan langsung kepada Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, saat mereka bertemu pada Selasa (16/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menyampaikan konfirmasi bahwa dirinya mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi Polri. Ia juga menyampaikan keinginannya untuk membantu dalam tim reformasi tersebut, sebagai bagian dari kontribusi untuk kemajuan negara.

Meski menyatakan kesiapan bergabung, Mahfud enggan membahas posisi apa yang akan diemban di dalam komite tersebut. Ia menyebutkan bahwa, "Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh."

Baca juga: Penertiban Penggunaan Sirene dan Strobo Kendaraan Dinas

Ide dan Target Reformasi Polri Menurut Mahfud MD

Dalam wawancara tersebut, Mahfud menyampaikan bahwa ada tiga aspek utama yang harus diperbaiki dalam penegakan hukum di Indonesia, yakni aspek aturan, aparat, dan budaya kelembagaan. Ia juga mengungkapkan bahwa diskusi dengan sejumlah elite Polri mengarah pada evaluasi terhadap struktur, kultur, dan instrumen institusi tersebut.

Menurut Mahfud, aspek struktural Polri telah selesai diperbaiki, karena institusi tersebut sudah lepas dari Tentara Nasional Indonesia sesuai dengan undang-undang terbaru. Sementara itu, terkait instrumen, ia menilai aturan-aturan yang mengatur tugas dan fungsi Polri saat ini sudah cukup baik karena isinya sudah memadai.

Menurutnya, yang menjadi permasalahan utama adalah kultur dan budaya kerja di internal Polri yang dianggap tidak sesuai ideal, dan menyimpang dari semangat pengabdian yang seharusnya dipegang teguh oleh setiap anggota polisi.

"Nah sehingga saya enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih? sudah ada semua di undang-undang," tutur Mahfud.

Ia menegaskan bahwa budaya buruk dalam tubuh Polri menyebabkan banyak masyarakat memandang negatif institusi tersebut. Kesan yang muncul adalah bahwa polisi sering memeras, membeking, dan tidak menerapkan meritokrasi secara adil.

"Tapi kulturnya kok buruk, kesan orang kalau polisi itu memeras, kemudian membeking ini, yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah, siapa yang ingin dapat jabatan ya punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar," jelas Mahfud.

Baca juga: Presiden Prabowo Akan Berpidato di Sidang PBB Pertama Dalam Dekade

Reaksi dan Dukungan terhadap Pembentukan Komite Reformasi Polri

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap institusi tersebut. Ia menegaskan bahwa reformasi adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari proses penyegaran di setiap institusi kepolisian.

Saat itu, Prasetyo menyebutkan bahwa anggota dari komite sedang disusun dan pemerintahan ingin memastikan bahwa langkah reformasi berjalan efektif dan transparan. "Keinginan beliau adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi," ujar Prasetyo di Jakarta.

Berbagai pihak berharap bahwa reformasi ini akan mampu memperbaiki citra Polri, meningkatkan profesionalisme, dan menegakkan aturan secara adil serta berkeadilan.

Tags: Politik Indonesia Polri Mahfud MD Penegakan Hukum Reformasi Kepolisian

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan