Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan ke Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Polri Bentuk Tim Transformasi Reformasi untuk Perbaikan Internal

23 Sep 2025 | Alisha Putri | Berita | Berita Nasional

Polri telah membentuk Tim Transformasi Reformasi sebagai langkah strategis memperbaiki internal dan menanggapi harapan masyarakat melalui reformasi menyeluruh.

JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah strategis untuk memperkuat dan melakukan reformasi dalam lembaga kepolisian tersebut. Pembentukan tim ini diatur melalui Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor: Sprin 2749/IX/TUK.2.1./2025, yang ditandatangani pada 17 September 2025.

Tim tersebut terdiri dari 52 anggota, yang terdiri dari 47 perwira tinggi dengan pangkat dari jenderal bintang satu hingga empat, serta lima perwira menengah. Dalam keanggotaannya, Sigit sendiri menjabat sebagai pelindung, sedangkan Wakil Kapolri, Komjen Dedi Prasetyo, berperan sebagai penasihat. Selain mereka, keanggotaan lainnya termasuk Irwasum Polri, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), dan pejabat tinggi lainnya di Markas Besar Polri.

Tim tersebut dipimpin oleh Kepala Lembaga Diklat Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, dengan tugas utama melakukan reformasi menyeluruh dalam aspek operasional, pengawasan, dan instrumen pelaksanaan tugas kepolisian.

Baca juga: Prabowo: Indonesia Siap Akui Israel jika Palestina Diakui

Tujuan dan Peran Tim Reformasi Polri

Dalam sebuah pernyataan, Sigit menyebutkan bahwa pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan Polri terhadap harapan masyarakat serta kebutuhan untuk mengikuti perkembangan terkini dalam penegakan hukum dan keamanan. Ia mengungkapkan, “Yang jelas, tentunya Polri terus mengikuti perkembangan yang ada, apa yang menjadi harapan masyarakat."

Selanjutnya, Sigit menegaskan bahwa reformasi ini bertujuan memperbaiki berbagai aspek dalam lembaga, mulai dari operasional hingga pengawasan. Ia menambahkan bahwa program transformasi yang telah berjalan selama ini tetap menjadi prioritas utama demi meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme kepolisian.

Tim ini didesain untuk mendengarkan semua masukan dari berbagai pihak, termasuk Komite Reformasi Polri yang telah dibentuk oleh pemerintah, serta tokoh masyarakat, pakar, dan akademisi. Tujuannya, agar reformasi yang dilakukan mampu menanggapi kebutuhan dan harapan masyarakat secara aktual, terutama di bidang penegakan hukum serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca juga: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

Kerja Sama dengan Tim Presiden dan Harapan Masyarakat

Selain itu, konstruksi tim ini turut bekerja sama secara langsung dengan tim yang dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia, yakni Komisi Reformasi Kepolisian. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kedua tim ini akan melakukan sinkronisasi dan koordinasi dalam proses reformasi.

“Surat perintah Bapak Kapolri nantinya bekerja sama dengan tim yang dibentuk Presiden, yakni Komisi Reformasi Kepolisian, serta tokoh-tokoh masyarakat nasional, pakar, akademisi, budayawan, juga lembaga-lembaga independen lainnya,” katanya.

Trunoyudo menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam reformasi ini akan bersifat sistematis dengan tujuan mencapai percepatan transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat. Ia menyebut, “Guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat.”

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Chairul Anam, mengingatkan pentingnya partisipasi publik dan akuntabilitas dalam proses reformasi. Ia menegaskan bahwa prinsip tersebut harus menjadi fondasi dalam kerja tim internal maupun dalam keterlibatan masyarakat luas.

“Partisipasi dan akuntabilitas harus jadi prinsip kerja, mau di tim internal dalam konteks ketersediaan bahan maupun nanti partisipasi masyarakatnya,” ujarnya.

Selain itu, sebuah lembaga kajian dan penelitian demokrasi, Public Virtue Research Institute (PVRI), menyuarakan keprihatinan terhadap ketidakjelasan konsep dan tujuan keterlibatan masyarakat dalam proses reformasi Polri yang direncanakan pemerintah. Ketua Dewan Pengurus PVRI, Usman Hamid, menyatakan bahwa seharusnya masyarakat dilibatkan secara aktif dalam proses ini, dan kritik terhadap tim yang hanya berisi anggota kepolisian cukup disayangkan.

“Pembentukan Komisi Reformasi Polri yang direncanakan pemerintah, belum terlihat memiliki kejelasan konsep dan tujuan yang jelas, termasuk dalam melibatkan unsur masyarakat,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan reformasi memerlukan keterlibatan masyarakat secara substantif agar hasilnya signifikan bagi demokrasi dan kepercayaan publik.

Dengan demikian, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum nasional untuk merespon kebutuhan akan reformasi mendalam. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi memperbaiki citra, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tags: Polri Keamanan Nasional Reformasi Transformasi Kolaborasi Institusi

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan