Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahar Diantono dalam konferensi pers, Rabu (24/9/2025).

Polri Tangkap 59 Tersangka Kerusuhan dan Perusakan Fasilitas Umum

24 Sep 2025 | Reynaldo Putra | Berita | Berita Nasional

Polri tangkap 59 tersangka terkait kerusuhan dan penjarahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pejabat dan fasilitas umum, serta berkomitmen menegakkan hukum secara tegas.

Polisi Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap sebanyak 59 orang tersangka terkait kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025, yang disertai dengan perusakan fasilitas umum dan penjarahan rumah pejabat. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dampak kerusuhan besar di sejumlah lokasi.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Syahar Diantono, mengatakan dalam konferensi pers bahwa dari total tersangka tersebut, 2 orang menyebarkan konten manipulasi data otentik, sementara lima orang lainnya terlibat dalam perusakan halte di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sementara itu, sisanya diduga terlibat dalam penjarahan di berbagai lokasi.

Baca juga: Revisi UU BUMN Siapkan Aturan Turut Menyangkut MK

Rinciannya Penangkapan Tersangka Penjarahan

Syahar menyebutkan bahwa dari total tersangka, sejumlah orang ditangkap terkait penjarahan rumah pejabat publik. Tercatat, 12 tersangka terkait penjarahan di rumah Wakil Ketua Komisi III DPR saat itu, Ahmad Sahroni. Selain itu, tujuh orang tersangka terlibat penjarahan di rumah anggota DPR Eko Patrio, dan 11 tersangka terkait penjarahan rumah presenter Uya Kuya.

Lebih lanjut, polisi juga menahan 14 orang terkait penjarahan rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selain itu, delapan orang diamankan karena terlibat penjarahan rumah anggota DPR Nafa Urbach. Data ini menunjukkan bahwa kerusuhan tersebut melibatkan pelanggaran yang cukup luas dan melibatkan berbagai pihak.

Lokasi RumahJumlah Tersangka
Rumah Wakil Ketua DPR, Ahmad Sahroni12
Rumah anggota DPR, Eko Patrio7
Rumah presenter Uya Kuya11
Rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani14
Rumah anggota DPR, Nafa Urbach8

Dalam proses penyelidikan ini, Polri menegaskan akan terus mengawal dan berkomitmen menegakkan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kerusuhan dan tindak kriminal lainnya. Syahar menyatakan, "Polri akan terus berkomitmen dalam melaksanakan pengawalan hukum, dan proses penyidikan ini terus berlanjut."

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa langkah penindakan akan dilakukan sesuai bukti yang cukup, dan pelaku akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ke depan, upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat menjadi bentuk penguatan terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat serta pemulihan kepercayaan publik terhadap aparat keamanan.

Tags: Hukum Polri Keamanan Nasional kerusuhan 2025 penjarahan

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan