Polri menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan terkait aksi kerusuhan yang terjadi pada 25 hingga 31 Agustus 2025 hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan peserta demonstrasi biasa. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahar Diantono, menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers pada Rabu (24/9/2025).
“Penegakan hukum yang dilakukan Polri bersama seluruh jajaran Polda hanya dilakukan terhadap pelaku yang melakukan kerusuhan,” ujarnya. Ia menambahkan, “Semuanya pelaku yang melakukan kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo. Karena demo memang sudah ada aturan.”
Sejauh ini, Polri telah memproses 246 laporan terkait aksi kerusuhan yang tersebar di berbagai Kepolisian Daerah maupun yang langsung ditangani oleh Mabes Polri, terutama Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim. Dari laporan-laporan tersebut, Polri telah menetapkan total 959 tersangka, terdiri dari 664 dewasa dan 295 anak-anak.
Baca juga: Pidato Prabowo di PBB Tampilkan Kedewasaan Berpikir dan Internasionalisme
Riwayat dan Dampak Kerusuhan
Kerusuhan bermula sejak 25 dan 28 Agustus 2025 sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang terjadi di tengah kondisi ekonomi nasional yang sedang lesu. Ketegangan memanas setelah insiden penabrakan terhadap pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat upaya pembubaran aksi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8/2025).
Affan kemudian dimakamkan di TPU Karet Bivak pada Jumat (29/8/2025). Peristiwa ini memicu gelombang solidaritas yang menuntut pertanggungjawaban dan diikuti oleh aksi-aksi protes di berbagai daerah di Indonesia.
Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Tidak hanya itu, markas aparat kepolisian juga menjadi sasaran perusakan di beberapa titik. Kerusuhan ini melibatkan berbagai kelompok dan menyebabkan ketegangan yang cukup tinggi di masyarakat.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan mereka dilakukan sesuai prosedur dan fokus untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kerusuhan demi menjaga stabilitas nasional dan keamanan publik.
Tags: Polri Kerusuhan Penegakan Hukum Jakarta demo