Dalam sebuah forum audiensi yang dihadiri pejabat tinggi dan perwakilan organisasi petani, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara tidak sengaja menyebut jabatan politik Titiek Soeharto secara keliru, yang kemudian menjadi bahan humor dan candaan di kalangan peserta.
Peristiwa tersebut terjadi saat Raja Juli Antoni menghadiri pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Rabu. Dalam kesempatan itu, Raja Juli menyapa sejumlah pejabat DPR dan anggota kabinet yang hadir, termasuk Wakil Ketua DPR RI, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Namun, saat ingin menyapa pejabat lainnya, Menteri Kehutanan itu tidak sengaja menyebut jabatan seseorang yang ia maksud sebagai 'Ibu Ketua Komisi I', padahal yang benar adalah 'Ibu Ketua Komisi IV'. Ia pun menyadari kekeliruan tersebut dan mengakui, "Astagfirullah, ini saya kualat saya ini, bisa dipecat saya," sambil terkekeh di depan forum.
Baca juga: Polri Tegaskan Hukum Hanya Sasar Pelaku Kerusuhan
Pertukaran Pandangan tentang Reforma Agraria
Saat berbicara di forum tersebut, Raja Juli menyatakan setuju dengan usulan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, agar dibentuk lembaga yang mengoordinasikan antar sektor dan kementerian guna mengatasi hambatan dalam pelaksanaan reforma agraria. Ia menyoroti bahwa ketakutan akan kerugian keuangan negara sering menjadi penghalang dalam proses redistribusi lahan.
Raja Juli memberikan contoh kasus konflik agraria di Deli Serdang, Sumatera Utara, dimana masyarakat telah menguasai lahan secara efektif selama lebih dari 20 tahun. Meski begitu, ketika proses pelepasan lahan tersebut harus dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), status tanah tercatat sebagai aset milik negara di Badan Milik Negara (BMN), sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerugian dan pelanggaran hukum.
"Sehingga kalau nanti dilepas oleh ATR-BPN pasti masuk penjara karena dianggap turut serta membuat kerugian negara. Kira-kira begitu," tuturnya, menegaskan kendala yang dihadapi.
Selain itu, Raja Juli mengungkapkan bahwa pihaknya juga tidak berani melepas lahan konflik yang terkait dengan Perhutani, BUMN di bidang kehutanan, karena status kepemilikan tanah tersebut yang sebenarnya sudah dimiliki oleh rakyat petani. Ia menambahkan, "Saya juga gak berani mengeluarkan sesuatu yang secara faktual memang sudah dimiliki oleh petani karena juga tercatat menjadi milik Perhutani, yang Perhutani bosnya bukan kehutanan tapi di BUMN misalkan."
Dalam forum tersebut, agenda utama dipimpin langsung oleh Sufmi Dasco sebagai pimpinan. Forum juga dihadiri lima menteri dari Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Pelaksana Tugas Menteri BUMN Dony Oskaria, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Kepala Kantor Staf Kepresidenan Muhammad Qodari.