JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur harus terus berjalan dan tidak boleh terhenti, meskipun ditetapkan sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia pada tahun 2028. Ia menyampaikan hal ini di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025), menyoroti pentingnya penggunaan dana negara secara optimal untuk keberhasilan proyek strategis tersebut.
Menurut Saan, pemerintah telah menggelontorkan dana besar untuk pembangunan IKN dan dana tersebut harus dimanfaatkan secara efektif agar tidak mubazir. Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah mengusulkan berbagai upaya agar pembangunan tersebut tetap berjalan lancar dan tidak terbengkalai. Salah satu usulan dari Nasdem adalah agar aktivitas di IKN lebih hidup, salah satunya melalui penempatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan berkantor sementara di kawasan tersebut.
Saan menyatakan, “Nasdem kan pertama (mengusulkan) supaya ada aktivitas di IKN, supaya IKN yang dibangun tidak rusak, apa ada yang ngerawat, kan mengusulkan wapres untuk sementara berkantor di sana.” Ia berpendapat bahwa keberadaan Wapres di lokasi akan memberikan efek positif terhadap keberlangsungan dan perawatan infrastruktur di kawasan tersebut.
Baca juga: Potensi Restrukturisasi BUMN dan Perubahan Status Kementerian
Penetapan IKN Sebagai Ibu Kota Politik
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik Indonesia yang akan mulai berfungsi pada tahun 2028. Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa perencanaan dan pembangunan kawasan serta pemindahan pemerintahan ke IKN harus memenuhi sejumlah target agar kawasan tersebut mampu berfungsi dengan baik sebagai ibu kota. Target utama meliputi terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektar dan pembangunan gedung perkantoran mencapai 20 persen dari total yang direncanakan.
Selain itu, RSalah satu indikator keberlangsungan pembangunan adalah tercapainya 50 persen hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di kawasan tersebut. Sarana prasarana dasar juga harus mencapai 50 persen cakupan, sementara indeks aksesibilitas dan konektivitas ditargetkan minimal di angka 0,74.
Pemindahan pemerintahan ke IKN hanya bisa dilakukan jika jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang pindah berkisar antara 1.700 hingga 4.100 orang dan jika layanan kota cerdas mencakup 25 persen wilayah kawasan.
Perpres tersebut menegaskan bahwa proses pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN akan melibatkan pemindahan ASN serta penerapan sistem pemerintahan berbasis teknologi dan inovasi.
Tags: IKN Politik Indonesia pembangunan nasional KalTim Nasdem