Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Seoharto saat menghadiri pertemuan dengan sejumlah perwakilan organisasi petani di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Komisi XIII Bahas Konflik Agraria, Menteri Disemprot Aktivis

25 Sep 2025 | Nur Aisyah | Berita | Berita Nasional

Konflik agraria di Indonesia terus berlangsung tanpa penyelesaian. Aktivis menuntut pemerintah dan DPR bertindak tegas agar keadilan tanah segera terwujud dan konflik panjang bisa diselesaikan.

Jakarta, KOMPAS.com - Pada peringatan Hari Tani Nasional, sidang di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI menjadi pusat perhatian karena adanya protes keras terhadap para menteri terkait konflik agraria yang berlangsung puluhan tahun tanpa penyelesaian memuaskan. Peristiwa ini berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri lima menteri yaitu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Pelaksana Tugas Menteri BUMN Dony Oskaria, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Kepala Kantor Staf Kepresidenan Muhammad Qodari. Topik utama diskusi adalah mengenai berbagai konflik agraria yang telah merugikan petani dan semakin memperlihatkan ketidakpastian dalam pengelolaan lahan di Indonesia.

Aktivis Tegaskan Ketidakmampuan Menteri Kehutanan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menyampaikan kritik keras terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dengan menyebut bahwa selama bertahun-tahun beliau tidak mampu menyelesaikan konflik agraria yang panjang dan kompleks. Dewi menyatakan, “Selama puluhan tahun itu, kata Dewi, masyarakat telah menyampaikan aduan dan persoalan yang mereka rasakan. Namun, persoalan ini tidak kunjung ditangani pemerintah.”

Salah satu konflik yang mendesak adalah lahan pertanian di Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang berstatus konflik selama puluhan tahun antara petani dan Perhutani. Dewi mengungkapkan bahwa 9.000 hektar lahan di kawasan tersebut merupakan lumbung pangan nasional, namun klaim kawasan hutan oleh Perhutani menyulitkan petani mengelola hasil panen mereka.

“Di lokasi itu tidak ada kawasan hutan, tetapi diklaim sebagai kawasan hutan. Mana ada hutan? Kenapa tanah-tanah pertanian produktif yang dikerjakan oleh kaum tani itu tidak kunjung dibebaskan dari klaim-klaim kawasan hutan? Tidak kunjung dilepaskan dari klaim Perhutani?” tanya Dewi.

Akibat klaim tersebut, petani tidak bisa mengangkut hasil panen dan program pertanian terhambat. Raja Juli Antoni yang turut hadir mengakui pernah meninjau langsung kawasan itu dan berusaha melepaskan lahan dari kawasan hutan, namun terhambat oleh kendala di pihak Perhutani.

Kelambanan Data dan Kegagalan Pengelolaan

Selain Raja Juli, Dewi juga memprotes Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ia menuduh kementerian yang dipimpin Nusron Wahid tidak memroses data-data yang telah diserahkan oleh KPA meskipun sudah berkali-kali melakukan audiensi dan menyerahkan data terkait konflik agraria.

Sekjen KPA Dewi KartikaSekjen KPA Dewi Kartika

“Ada banyak kanal pengaduan, di Kementerian Agraria, Kementerian Kehutanan, bahkan mungkin di DPR. Tapi hanya untuk tempat mengadu, tidak ada kanal penyelesaian,” tutur Dewi.

Nusron Wahid menyadari bahwa kementeriannya belum menindaklanjuti data yang diserahkan KPA, tetapi menyatakan bahwa prinsip keadilan dalam redistribusi tanah menjadi fokus utama pemerintah. Ia juga menyebut bahwa dirinya belum menandatangani perpanjangan atau pembaruan terkait data yang ada karena belum ada kejelasan tindak lanjut dari data tersebut.

Baca juga: Reforma Agraria Indonesia: Perjuangan Merebut Keadilan Hak Tanah

Konflik Agraria di Desa Bulupayung dan Daerah Lain

Petani di Desa Bulupayung sejak 1962 telah mengelola lahan seluas 2.000 hektar yang dianggap sebagai kawasan pertanian produktif. Namun, Perhutani mengklaim tanah tersebut sebagai kawasan hutan, menyebabkan status tanah mereka menjadi tidak jelas dan mengurangi akses mereka terhadap pembangunan infrastruktur, subsidi, dan pasar.

Para petani di desa ini dan di Kecamatan Sukasari, Sumedang, yang telah menggarap lahan sejak 1965 dan 1996, menghadapi ketidakpastian dan diskriminasi serupa karena status kawasan hutan.

Baca juga: Polri Tetapkan Hampir Seribu Tersangka Kerusuhan Agustus 2025

Ketimpangan Penguasaan Tanah dan Dampaknya

Data menunjukkan bahwa satu persen kelompok elit menguasai 58 persen tanah, kekayaan alam, dan sumber produksi di Indonesia, sementara 99 persen masyarakat harus bersaing dengan sisa lahan yang tersisa. Dewi Kartika menegaskan, kondisi ini memperparah ketimpangan ekonomi dan meningkatkan konflik agraria di berbagai wilayah.

Konflik agraria yang berlangsung berimbas pada 1,8 juta keluarga kehilangan tanah dan sumber penghidupan mereka. Selain itu, proyek besar seperti Proyek Strategis Nasional, kawasan ekonomi khusus, dan program militerisasi pangan semakin memperluas penguasaan lahan, mengorbankan hak petani dan masyarakat adat serta menghambat akses mereka terhadap laut dan kawasan tangkap.

KPA memperingatkan bahwa kegagalan reformasi agraria selama sepuluh tahun terakhir menjadi pelajaran penting. Mereka mendesak Presiden Prabowo untuk membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional yang memiliki otoritas langsung di bawah kendali presiden guna memastikan penyelesaian konflik agraria yang lebih efektif dan adil.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat umum usai beredar luas fotonya bermain domino dengan eks tersangka pembalak liar, Aziz Wellang. Hal ini disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025). Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat umum usai beredar luas fotonya bermain domino dengan eks tersangka pembalak liar, Aziz Wellang. Hal ini disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja pada Senin (22/9/2025).Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja pada Senin (22/9/2025).

Tags: Jakarta KPA konflik agraria politik tanah pembaruan agraria

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan