Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR tidak diwakili dalam pembentukan Komite Reformasi Kepolisian yang disusun oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut, urusan tersebut berada di ranah eksekutif dan menjadi tanggung jawab Presiden.
Dasco menjelaskan bahwa tugas pengawasan terhadap proses reformasi Polri akan tetap dilakukan DPR sebagai lembaga pengawasan, sehingga hasil dari reformasi tersebut dapat memenuhi harapan masyarakat.
Baca juga: Perbedaan Peran Tim Internal dan Komite Reformasi Polri
Perbedaan Tugas Antara Tim Internal dan Komite Reformasi
Politikus Partai Gerindra ini menguraikan bahwa terdapat perbedaan fungsi antara Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komite Reformasi yang dibentuk oleh Presiden. Tim internal tersebut fokus melakukan pendataan dan pengelolaan kegiatan di dalam institusi Polri.
“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” ujarnya. Menurutnya, keberadaan tim tersebut tidak bertentangan dengan keberadaan komite, karena keduanya memiliki tugas yang saling melengkapi.
Baca juga: KPK Pemeriksa Eks Ketua DPRD Jawa Timur Terkait Dana Hibah
Pengumuman dan Formasi Anggota Komite Reformasi Polri
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pengumuman resmi pembentukan dan anggota Komite Reformasi Polri akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan ke luar negeri. Ia memperkirakan anggota komite akan berjumlah sembilan orang, dimana salah satu nama yang sudah pasti bergabung adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah sangat bersyukur Mahfud bersedia berpartisipasi dalam komite tersebut. “Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” katanya.
Selain itu, Prasetyo menegaskan bahwa Komite Reformasi Polri berbeda dari Tim Transformasi yang dibentuk oleh Kapolri. Meski demikian, kedua unsur ini memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki dan memajukan institusi Polri.
“Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan terbentuknya tim reformasi,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Tags: Reformasi Polri Prabowo Subianto Mahfud MD DPR RI Komite Reformasi