Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika diwawancara dalam Program Rosi Kompas TV yang tayang pada Kamis (25/9/2025).

Kesulitan Polisi Cegah Penjarahan Rumah Pejabat di Demostrasi

26 Sep 2025 | Reynaldo Putra | Berita | Berita Nasional

Kapolri mengungkap tantangan besar polisi dalam cegah penjarahan rumah pejabat pasca kerusuhan karena titik tersebar dan berbaur dengan kelompok lain, berbeda dengan pola aksi kerusuhan yang lebih bisa diprediksi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tantangan yang dihadapi aparat kepolisian dalam mencegah aksi penjarahan terhadap rumah pejabat, termasuk pejabat tinggi negara dan anggota legislatif, saat kerusuhan yang terjadi akhir Agustus hingga awal September 2025.

Dalam insiden kerusuhan tersebut, sejumlah rumah pejabat seperti Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach menjadi sasaran penjarahan. Kapolri menyatakan bahwa pola dari pelaku aksi anarkistis selama kerusuhan sebenarnya dapat dikenali oleh pihak kepolisian.

Baca juga: KPK Belum Limpahkan Berkas Kasus Proyek Jalan Sumut ke Pengadilan

Pola Aksi dan Upaya Pencegahan

Jenderal Listyo Sigit menjelaskan bahwa pihaknya mampu membaca tanda-tanda aksi kerusuhan di lapangan. Ia menyebut, bila pelaku melakukan aksi tanpa orasi dan langsung melakukan pelemparan, pola tersebut biasanya sudah bisa dipelajari oleh polisi. "Seandainya misalkan mereka turun tanpa orasi, kemudian langsung melakukan pelemparan, dan sebagainya, dari hal-hal tersebut kita bisa pelajari," ujarnya dalam sebuah program berita di Kompas TV, Kamis malam.

Dengan memahami pola tersebut, polisi dapat melakukan langkah antisipatif secara dini, seperti melakukan sweeping terhadap bahan peledak minimal berupa bom molotov yang digunakan pelaku kerusuhan. Selain itu, tindakan pencegahan terhadap senjata tajam yang dibawa pelaku juga dilakukan untuk mengurangi risiko kerusuhan yang lebih luas.

Baca juga: BGN Alokasikan Dana Khusus Tangani Kasus Keracunan Makan Gratis

Kesulitan dalam Mencegah Penjarahan Rumah Pejabat

Sigit menyebutkan, meskipun mampu membaca pola aksi kerusuhan, pihak kepolisian menghadapi tantangan besar dalam mencegah aksi penjarahan rumah pejabat. Menurutnya, titik penjarahan biasanya tersebar dan tidak terpusat di satu lokasi saja, sehingga menyulitkan proses pengamanan.

"Namun kalau aksi penjarahan, ini memang jauh lebih sulit. Karena apa? Terjadinya biasanya pasca kerusuhan, dan titiknya juga menyebar. Tidak di satu titik," katanya.

Kapolri juga mengakui bahwa pelaku penjarahan sering bercampur dengan kelompok lain, sehingga membuat identifikasi dan penindakannya lebih kompleks. "Sehingga kemudian, ya terus terang, polisi memang sulit menghadapi hal tersebut, karena memang tidak terdeteksi," ujarnya.

Sigit menambahkan bahwa aksi penjarahan ini sifatnya tiba-tiba dan sering berbaur dengan kelompok yang sedang melakukan kerusuhan, menjadikan pengawasan menjadi lebih rumit. Hal ini menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi kepolisian untuk meningkatkan kemampuan deteksi dan penanggulangan aksi-aksi tersebut di masa mendatang.

Tags: Kepolisian Indonesia kerusuhan 2025 penjarahan pencegahan kerusuhan

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan