Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 pada Senin (30/7/2025) di Jakarta. Dokumen ini menjadi landasan hukum yang mempertegas komitmen pemerintah dalam menyelesaikan proyek besar ini secara konsisten dan berkesinambungan.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa peraturan tersebut memberikan kejelasan bagi seluruh pemangku kepentingan. "Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan," ujarnya saat konferensi pers pada akhir September 2025.
Target pembangunan dan fase pemindahan ASN
Dalam dokumen tersebut, pemerintah menargetkan Nusantara sebagai pusat pemerintahan politik pada tahun 2028. Rencana ini didukung dengan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap serta penyediaan infrastruktur yang memadai, termasuk hunian dan fasilitas umum lainnya.
Jumlah ASN yang akan ditempatkan di IKN diperkirakan mulai dari 1.700 hingga 4.100 orang secara bertahap hingga 2025. Pada tahun 2029, diproyeksikan jumlah ASN yang bertugas di kawasan ini mencapai 9.500 pegawai, mendukung operasional pemerintahan yang baru.
Baca juga: Pemerintah Tempatkan Rp 200 Triliun di Bank Himbara, Apa Dampaknya?
Pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung
Hingga September 2025, sebanyak 44 tower hunian siap huni telah tersedia, sementara tiga tower lainnya sedang dalam tahap penyelesaian dan empat tower lagi baru dalam proses pembangunan. Infrastruktur utama tahap pertama pembangunan IKN, yang berlangsung dari 2022 hingga 2024, meliputi pembangunan Istana Garuda, kantor pemerintahan, rumah sakit, hotel, dan bandara VVIP. Semua proyek ini ditopang oleh investasi dari sektor swasta.
Pembangunan tersebut menerapkan standar bangunan hijau dan bangunan cerdas, dilengkapi teknologi seperti command center berbasis CCTV, drone, dan Internet of Things (IoT) yang memungkinkan monitoring real-time terhadap progres pembangunan.
Selain itu, sejumlah proyek penting dari tahap pertama, seperti Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, serta tol Balikpapan–IKN, masih dalam proses dan dijadwalkan selesai akhir 2025.
Baca juga: Yusril Desak Polisi Percepat Penanganan 997 Tersangka Kerusuhan
Fokus tahap kedua dan peran investor
Memasuki tahap kedua yang berlangsung dari 2025 hingga 2028, fokus utama adalah pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, penguatan infrastruktur konektivitas, penataan kawasan Sepaku, serta investasi di bidang pendidikan. Pemerintah berupaya memastikan pengembangan kawasan ini berjalan berimbang dan terintegrasi.
Percepatan pembangunan IKN juga didukung oleh kolaborasi antara keuangan negara dan investasi swasta. Hingga September 2025, realisasi investasi swasta non-APBN telah mencapai Rp 65,3 triliun dari 49 pelaku usaha melalui 52 perjanjian kerja sama, menunjukkan komitmen besar dari dunia usaha terhadap proyek ini.
Secara keseluruhan, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tidak hanya menegaskan langkah pembangunan fisik, tetapi juga menandai transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern, kolaboratif, dan berdaya saing internasional.
Tags: IKN Nusantara Perpres 2025 pembangunan infrastruktur ASN Investasi Swasta