Ketua Umum PP Fatayat Nahdlatul Ulama Margaret Aliyatul Maimunah saat ditemui dalam acara Konferensi Besar Fatayat NU 2024, Jumat (13/12/2024).

KPAI Temukan 13 Anak Masih Ditahan Terkait Demo 2025

11 jam lalu | Farrel Santoso | Berita | Berita Nasional

KPAI melaporkan masih ada 13 anak yang ditahan polisi terkait demo 2025. Data dari Bareskrim Polri menunjukkan 290 anak ditangkap selama aksi. Sebanyak 214 anak telah dikembalikan kepada orang tua. 68 anak mengikuti proses diversi di luar pengadilan. Kejelasan status 13 anak masih sedang didalami. KPAI bekerja sama dengan lembaga HAM lain membentuk tim pencari fakta. Tim ini menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penanganan anak dan kerusuhan. Enam lembaga HAM membentuk tim independen untuk investigasi aksi demo.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan ke Komisi XIII DPR RI bahwa hingga saat ini terdapat 13 anak yang masih ditahan polisi terkait aksi demonstrasi yang berlangsung dari 25 hingga 31 Agustus 2025.

Dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/9/2025), Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah mengungkapkan bahwa data dari Badan Reserse Kriminal Polri menunjukkan ada 290 anak yang ditangkap dan ditahan di 11 polda selama aksi unjuk rasa berlangsung.

“Terakhir data dari Bareskrim Polri, dari anak yang terlibat aksi anarkis, ditemukan ada sejumlah 290 anak yang tersebar di 11 polda, yaitu di Polda Bali ada 4 anak, Polda DIY ada 1 anak, Polda Jawa Barat ada 31 anak, Polda Jawa Tengah 56 anak,” ujar Margaret.

“Kemudian Polda Jawa Timur 140 anak, salah satunya adalah perempuan, Polda Kalimantan Barat ada 3 anak, Polda Lampung ada 7 anak, di PMJ 32 anak, Nusa Tenggara Barat 6 anak, Sulawesi Selatan 12 anak, dan Sumatera Selatan 3 anak,” tambahnya.

Margaret merinci bahwa dari total 290 anak yang tercatat, 214 di antaranya telah dikembalikan ke orang tua dengan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Sementara itu, sebanyak 68 anak telah menjalani proses diversi atau penyelesaian perkara di luar pengadilan.

“Sisanya masih dalam pengawasan. Kami berharap anak-anak tersebut juga mendapatkan diversi,” katanya.

Baca juga: Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kejelasan Status Anak yang Masih Ditahan

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta kejelasan mengenai jumlah anak yang masih ditahan. Ia menegaskan, data tersebut penting agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Ini semua sudah dibebaskan?” tanya Willy.

“Belum, Bapak. Sebagian masih ada,” jawab Margaret.

Willy kemudian menghitung ulang data berdasarkan apa yang disampaikan KPAI. Ia meminta KPAI menjelaskan status 13 anak yang masih ditahan.

“Dari 290 dikurangi 214 sama 68, berarti tinggal 13 orang. Bisa enggak dikonfirmasi data yang 13 orang ini di mana?” ucap Willy.

Margaret menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastikan status ke-13 anak tersebut. “Baru mau melakukan pendalaman untuk konfirmasi besok. Ada komisioner kami yang akan ke Jawa Timur dan ke Kediri sama ke Cirebon,” ujarnya.

Margaret menambahkan bahwa KPAI bekerja sama dengan lembaga HAM lain menduga terjadi sejumlah pelanggaran dalam penanganan anak yang ikut aksi, termasuk dugaan kekerasan, anak yang meninggal dunia, dan mobilisasi anak dalam aksi tersebut.

Oleh karena itu, KPAI bersama lima lembaga HAM lainnya membentuk tim pencari fakta (TPF).

“Karena kita bagian dari Lembaga Nasional HAM, dan kita menduga ada beberapa dugaan, kami bersama-sama dengan Lembaga Nasional HAM yang lain membentuk TPF,” tegasnya.

Sebelumnya, enam lembaga HAM, yaitu Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, Ombudsman, KPAI, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND), membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan tersebut.

Tim ini bekerja berdasarkan UUD 1945, peraturan perundang-undangan, dan instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira mendorong tim investigasi tersebut menyampaikan hasil penyelidikan secara cepat kepada publik.

“Tim investigasi ini kita harap lebih cepat lebih baik untuk memberikan laporan, apa yang sudah diperoleh dari investigasi-investigasi yang mereka lakukan,” ujarnya.

Tags: Pelanggaran HAM demonstrasi penahanan KPAI anak tim pencari fakta

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan