Jakarta - Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyampaikan penyesalan atas penarikan ID khusus Istana milik wartawan CNN Indonesia TV, Diana Valencia. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa di masa mendatang. "Kemudian juga kami memastikan bahwa kejadian ini tidak akan terulang kembali. Jadi teman-teman yang bertugas di Istana kita memahami bahwa tidak akan ada lagi terulang kembali kejadian ini. Dan Kepala Biro Pers dan Media juga telah menyesal begitu untuk menarik ID teman-teman," ujar Yusuf di Istana, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Yusuf menambahkan bahwa Biro Pers Sekretariat Presiden selalu menegakkan prinsip keterbukaan dan kebebasan pers, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menegaskan bahwa institusinya sangat menghormati peran jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.
"Dan teman-teman Biro Pers Setpres ini sangat hormati peran jurnalis selaku pilar keempat demokrasi dalam sampaikan berita, selalu akurat, kritis, akuntabel untuk masyarakat Indonesia. Jadi itu yang dapat kami sampaikan. Tetap kita kolaborasi, semangat, dan junjung tinggi asas keterbukaan dan kebebasan pers," imbuh Yusuf.
Baca juga: Prabowo Tegaskan Perusuh Bukan Aktivis Demokrasi
Desakan Dewan Pers Atas Pengembalian Akses Wartawan CNN Indonesia
Sebelumnya, Dewan Pers meminta pihak Istana Kepresidenan segera memulihkan akses peliputan wartawan CNN Indonesia. Akses tersebut dicabut setelah wartawan bertanya mengenai keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dikembalikan agar mereka dapat melaksanakan tugas jurnalistiknya di Istana. "Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana," kata Komaruddin lewat siaran pers tertulis pada Minggu (28/9/2025).
Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan kartu identitas wartawan CNN Indonesia dari reporter yang bersangkutan. Organisasi ini kembali mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi dan menghormati kemerdekaan pers, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tags: wartawan Dewan Pers CNN Indonesia Kebebasan Pers Setpres