Meta Ayu Puspitantri, istri dari diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, menyatakan kekesalannya terhadap penyitaan barang pribadi oleh aparat kepolisian terkait kasus kematian suaminya. Ia mengaku bahwa barang yang disita seperti sandal pink dan kondom merupakan miliknya dan dianggapnya tidak relevan sebagai barang bukti.
Barang Pribadi dan Pertanyaan terhadap Barang yang Disita
Meta menegaskan bahwa semua barang yang disita tersebut adalah miliknya. Ia heran mengapa barang seperti itu yang diambil sebagai bukti, padahal menurutnya, ada barang lain seperti drone, piring, atau sepeda di kamar yang tidak disita polisi. Ia mempertanyakan alasan petugas tidak menyita barang-barang lain yang lebih besar dan mungkin lebih relevan.
Baca juga: MK Putuskan UU Tapera Bersyarat, DPR RI Tindak Lanjut
Klarifikasi dan Bantahan Terhadap Isu Perselingkuhan
Meta membantah keras isu perselingkuhan yang beredar. Ia menjelaskan bahwa dirinya sering tinggal di kos suaminya saat berada di Jakarta. Ia menegaskan, "Iya (gak ada perselingkuhan). Itu barang saya semua, barang saya semua, sekarang semuanya jadi tahu."
Baca juga: Pemerintah Usulkan Akun Bank Himbara untuk Peserta Magang Nasional
Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan
Arya Daru Pangayunan ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dengan kepala terlilit lakban. Dalam proses penyidikan, polisi menyita berbagai barang pribadi dari kamar, termasuk kondom dan pelumas.
Dalam perkembangan penyelidikan, Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa Arya meninggal dunia tanpa adanya keterlibatan pihak lain. Keputusan ini bertentangan dengan pendapat keluarga yang percaya bahwa Arya tidak mungkin mengakhiri hidupnya sendiri.
Tags: Barang Bukti Perselingkuhan kasus kematian diplomat kejadian menteng