Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan adanya sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Temuan tersebut mencakup praktik pengadaan dan penggunaan bahan baku yang tidak sesuai standar, serta potensi kecurangan lainnya.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyoroti salah satu penyimpangan yang cukup mencolok terkait pengadaan bahan baku dan pengolahan menu. Ia menyebutkan bahwa salah satu contoh adalah menu semangka dalam MBG yang sangat tipis, bahkan menyerupai tisu. Menurutnya, "Yang terjadi itu adalah permainan di bahan baku. Itu sangat unik. Faktanya banyak beredar, misalnya menu untuk Rp 10.000 porsi tapi buahnya (semangka) tipis banget, seperti tisu."
Yeka menegaskan bahwa praktik semacam ini melanggar standar penyajian makanan dalam program MBG dan menimbulkan kekhawatiran akan kualitas yang diberikan kepada penerima manfaat. Ia menambahkan, "Tegasnya, permainan pengadaan dan penggunaan bahan baku yang menyimpang tentu menyalahi standar penyajian MBG."
Walaupun secara sistem transparansi pencairan anggaran melalui virtual account dinilai relatif aman dari korupsi, potensi penyimpangan tetap ada dari permainan harga bahan baku sebelum proses produksi makanan. Ia menyatakan, "Makanya pengawasan itu merupakan sebuah keniscayaan. Cuma sayangnya, di program-program seperti ini, pemerintah masih kurang aware terhadap pentingnya infrastruktur pengawasan. Mestinya ini dibuat transparan saja."
Baca juga: KPK Pindahkan 32 Kendaraan dari Kasus Pemerasan K3
Penyimpangan Pengadaan Bahan Baku dan Kualitas
Selain itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi KU III Ombudsman RI, Kusharyanto, mengungkapkan temuan lain terkait pengadaan bahan baku MBG. Ia menyebutkan adanya SPPG di Bogor yang mengubah kualitas beras yang digunakan untuk memasak nasi MBG. Berdasarkan data, beras yang dibeli diklaim berlabel kualitas premium, tetapi hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bahan tersebut adalah beras medium.
Kusharyanto menjelaskan, "Di supplier disebut bahwa itu premium, tapi ternyata ketika dicek adalah beras medium, dan itu lolos dari pengecekan SPPG." Temuan ini menunjukkan bahwa proses pengadaan bahan baku tidak sesuai prosedur dan berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas makanan yang disajikan.
Salah satu dapur MBG di Kota Malang, Jawa Timur.
Menurutnya, temuan ini harus menjadi perhatian utama bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan sistem pengawasan dan memastikan proses pengadaan berjalan sesuai standar. Ia menambahkan, "Ini sebetulnya lebih ke penyimpangan prosedur karena sudah ada kontrak. Kami mendorong pada SPPG untuk lebih teliti, karena sampel yang diberikan belum tentu sama dengan barang yang dikirim."
Baca juga: KPK Periksa Eks Direktur BRI Indra Utoyo Terkait Kasus EDC
Langkah Pengawasan dan Penonaktifan SPPG
Menanggapi kasus tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas menonaktifkan 56 SPPG atau dapur penyelenggara MBG setelah munculnya kasus keracunan yang melibatkan para penerima program. Keputusan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGN, menyampaikan bahwa penonaktifan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah evaluasi dan memastikan standar keamanan pangan terpenuhi. Ia menegaskan, "Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku. Penonaktifan sementara ini adalah bagian dari evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak penerima MBG, menjadi prioritas utama."
Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan pengujian sampel makanan dari ke-56 SPPG tersebut guna memastikan tidak ada bahan berbahaya yang mengancam kesehatan penerima manfaat. Nanik menambahkan, "Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG."
Langkah ini diambil sebagai komitmen BGN untuk memperkuat pengawasan dan memastikan program berjalan sesuai standar demi keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap program nasional ini.
Sejumlah petugas dapur SPPG di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat akan mendistribusikan makanan MBG, Kamis (25/9/2025)
Tags: Keamanan Pangan Makan Bergizi Gratis Pengawasan Ombudsman penyimpangan penonaktifan SPPG