Ketua DPR RI Puan Maharani dan para wakilnya dalam rapat paripurna terkait Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

DPR Tetapkan Kementerian Haji dan Umrah Jadi Mitra Kerja

1 jam lalu | Reynaldo Putra | Berita | Berita Nasional

DPR resmi menetapkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja Komisi VIII DPR. Keputusan diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI. Penetapan didasarkan pada surat Menteri Haji dan Umrah tertanggal 11 September 2025. Kesepakatan juga sudah tercapai dalam rapat Bamus dan rapat konsultasi pengganti Bamus. Perubahan nomenklatur dari BP Haji ke Kementerian Haji dan Umrah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah dilantik pada September 2025.

Majelis Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja dari Komisi VIII DPR. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Ruang Paripurna Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Dasco mengajukan pertanyaan kepada peserta rapat apakah penetapan ini dapat disetujui. Para anggota Dewan pun menyatakan setuju, menandakan dukungan terhadap penetapan tersebut. Komisi VIII DPR sendiri merupakan bagian dari alat kelengkapan Dewan yang bertanggung jawab atas bidang agama, sosial, perempuan, dan anak.

Baca juga: Rancangan UU Ekstradisi dengan Rusia Perkuat Diplomasi Indonesia

Latar Belakang Penetapan Kerja Sama

Dasco menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada surat Menteri Haji dan Umrah RI tertanggal 11 September 2025. Surat tersebut menguatkan pentingnya penguatan kerja sama kelembagaan antara Kementerian Haji dan Umrah dengan DPR RI. Kesepakatan ini juga telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi pada 1 Oktober 2025.

"Dan sesuai keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 1 Oktober 2025, menetapkan Kementerian Haji dan Umrah menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI," kata Dasco.

Baca juga: Kontroversi Penertiban Kendaraan Berplat Aceh di Sumut

Peralihan dari BP Haji ke Kementerian Haji dan Umrah

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) telah berganti nomenklatur menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan ini diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025). Dalam acara peresmian tersebut, Presiden melantik Mochamad Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, sebagai Menteri Haji dan Umrah. Selain itu, Dahnil Anzar Simanjuntak dilantik sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Tags: DPR RI Kementerian Haji dan Umrah Komisi VIII Kerja sama institusi Perubahan nomenklatur

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan