Presiden Prabowo Subianto menyempatkan tanda kehormatan hingga kenaikan pangkat istimewa kepada sejumlah Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dalam acara parade kapal perang atau sailing pass di Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Teluk Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Presiden Prabowo Anugerahi Pangkat Kehormatan kepada 11 Purnawirawan TNI

1 jam lalu | Reynaldo Putra | Berita | Berita Nasional

Presiden Prabowo Subianto memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada sebelas purnawirawan TNI. Penghormatan ini merupakan pengakuan terhadap jasa mereka. Upacara berlangsung di kapal KRI Radjiman Wedyodiningrat-992. Pemberian pangkat ini diatur oleh undang-undang dan sebelumnya pernah diatur oleh peraturan pemerintah. Para penerima pangkat kehormatan ini menunjukkan dedikasi meskipun sudah pensiun. Pemberian tanda kehormatan adalah bentuk apresiasi negara terhadap jasa-jasa mereka. Pemberian ini sesuai aturan yang berlaku saat ini berdasarkan UU No. 20 Tahun 2009. Penghargaan ini mencerminkan rasa hormat negara terhadap kontribusi sipil dan militer. Momen ini memperlihatkan penghormatan terhadap jasa dan pengabdian mereka dalam bidang pertahanan. Presiden menegaskan bahwa penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap jasa luar biasa. Sebanyak sebelas purnawirawan mendapat pangkat kehormatan ini sebagai penghormatan atas kontribusi mereka. Pemberian pangkat kehormatan mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan pengakuan formal dari negara. Peraturan sebelumnya, PP 36/1959, pernah mengatur pangkat jenderal kehormatan. Setelah dicabut, pengakuan dilakukan berdasarkan ketentuan UU No. 20 Tahun 2009. Penghormatan ini memperlihatkan standar tertinggi dalam pengakuan jasa di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto memberikan kenaikan pangkat istimewa atau penghormatan kepada sebelas purnawirawan TNI dalam sebuah upacara di Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Kamis (2/10/2025).

Pangkat kehormatan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas jasa dan kontribusi mereka selama bertugas di militer. Prabowo menyatakan, "Walaupun mereka sudah pensiun sebagai pengakuan terhadap sumbangan yang telah mereka berikan kepada bangsa."

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa meskipun sudah tidak aktif lagi, para perwira tinggi TNI ini tetap menunjukkan dedikasi mereka dan terus membuktikan perannya. "Saya mendapatkan kehormatan untuk memberi penghargaan tersebut, juga satuan-satuan TNI yang telah memberi dharma bhaktinya dengan baik," ujarnya.

Baca juga: DPC PPP Cimahi Minta Kader Terima Keputusan Kemenkum

Daftar Purnawirawan TNI yang Terima Pangkat Kehormatan

Dalam acara tersebut, sebanyak sebelas purnawirawan TNI mendapatkan kenaikan pangkat istimewa. Penerimaan penghargaan ini menjadi momen penting yang menunjukkan apresiasi negara terhadap jasa mereka.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan usai memberikan kenaikan pangkat istimewa untuk 11 Purnawirawan TNI dari Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Kamis (2/10/2025). Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan usai memberikan kenaikan pangkat istimewa untuk 11 Purnawirawan TNI dari Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Kamis (2/10/2025).

Peraturan terkait pangkat jenderal kehormatan pernah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1959. Peraturan itu menjelaskan bahwa pangkat kehormatan diberikan kepada warga negara Indonesia dari militer maupun dari kalangan masyarakat umum sebagai bentuk penghargaan atas jasa atau bantuan yang telah mereka berikan.

Namun, PP 36/1959 kemudian dicabut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1990. Saat ini, pemberian tanda kehormatan diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Undang-undang tersebut tidak menyebutkan secara khusus mengenai pangkat jenderal kehormatan atau HOR. Sebagai gantinya, pemberian tanda kehormatan dilakukan sebagai penghargaan dari negara kepada individu, satuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas jasa dan kesetiaan luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Tags: TNI Pangak Kehormatan Jasa Militer Penghargaan Negara

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan