Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Cimahi menegaskan pentingnya menjaga soliditas di antara kader setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai ketua umum partai.
Ketua DPC PPP Cimahi, Agus Solihin, memastikan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan memiliki kekuatan hukum dari negara. Ia mengimbau seluruh kader, khususnya di Jawa Barat, untuk menerimanya dengan lapang dada.
Baca juga: Revisi UU BUMN Diharapkan Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Negara
Legalitas dan Dasar Pengesahan Kepengurusan
Agus Solihin menjelaskan, penerbitan SK dari Kemenkumham menegaskan legalitas kepengurusan PPP di bawah komando Mardiono. "Setelah mendapat SK, itu artinya sudah sah secara legalitas negara. Jadi seharusnya semua pihak, termasuk di Jawa Barat, bisa menerima," ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa penerbitan SK tersebut sejalan dengan keputusan Mahkamah Partai PPP yang menyatakan tidak ada perselisihan internal dalam muktamar. Keputusan ini juga menjadi dasar pemerintah mengesahkan kepengurusan yang dipimpin Mardiono.
“Mahkamah Partai kan sudah bilang memang tidak ada konflik. Pemerintah sebelumnya juga menegaskan kalau masih ada konflik, SK tidak mungkin keluar. Nah, sekarang buktinya SK sudah keluar. Artinya, negara mengakui Pak Mardiono sebagai Ketua Umum PPP yang sah,” tambah Agus Solihin.
Baca juga: KPK Awasi Pengadaan Armada Baru Garuda Indonesia Rp120 Triliun
Seruan untuk Perkuat Solidaritas dan Konsolidasi
Dalam rangka memperkuat posisi partai, Agus Solihin mengimbau agar seluruh kader tidak terprovokasi isu yang dapat memicu perpecahan. Menurutnya, momentum saat ini adalah waktu terbaik untuk merapatkan barisan dan memperkuat konsolidasi menyongsong pemilu mendatang.
“Sudah saatnya kita akhiri perdebatan. Kalau masih dipersoalkan, itu hanya akan melemahkan PPP sendiri. Mari kita rapatkan barisan, solid di bawah kepemimpinan yang sudah sah agar PPP tetap eksis dan semakin kuat menghadapi pemilu,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa dirinya telah menandatangani SK kepengurusan PPP yang menunjuk Muhammad Mardiono sebagai ketua umum.