Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Tim Transformasi Polri Tunduk pada Komite Reformasi Presiden

1 jam lalu | Reynaldo Putra | Berita | Berita Nasional

Tim transformasi internal Polri akan tunduk pada Komite Reformasi Polri yang dibentuk presiden. Langkah ini menegaskan komitmen untuk reformasi institusi kepolisian. Pembentukan komite bertujuan evaluasi dan perbaikan menyeluruh. Tokoh senior termasuk Yusril dan Mahfud ikut bergabung. Komite ini diyakini akan memperkuat reformasi Polri secara objektif. Tim internal Polri akan membantu persiapan reformasi. Kedua tim akan bekerja sama demi institusi yang lebih baik.

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyatakan bahwa tim transformasi internal yang dibentuk oleh Kepolisian RI akan berada di bawah pengawasan langsung dari Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut dia, pembentukan tim internal ini dipahami sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan reformasi yang selaras dengan arahan presiden. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menginisiasi terbentuknya tim tersebut, diyakini memahami bahwa tujuan utama dari pembentukan Komite Reformasi Polri adalah untuk memperbaiki institusi kepolisian secara menyeluruh.

“Ya, prinsipnya Presiden itu adalah pemimpin tertinggi bangsa ini. Oleh karena itu, pasti tim yang dibentuk oleh Polri itu akan tunduk kepada tim yang dibentuk oleh Presiden, gitu intinya,” ujar Soedeson saat dikonfirmasi, Jumat (3/10/2025).
“Siapa yang mau membangkang terhadap perintah Presiden, ya kan? Betul enggak? Presidenlah yang mempunyai kekuasaan tertinggi dan saya yakin bahwa pimpinan Polri sudah tahu persoalan itu,” tambahnya.

Dia menegaskan bahwa tim transformasi yang dibentuk di internal Polri bertujuan membantu proses persiapan aspek-aspek yang nantinya akan menjadi bagian dari reformasi yang dilakukan oleh Komite Reformasi Polri. Semuanya dianggap sebagai bagian dari upaya memajukan institusi kepolisian secara efektif dan transparan.

“Jadi, tidak ada tumpang tindih. Kan begini, yang tahu internal Polri adalah Polri, betul enggak? Tetapi bentukan dari Presiden itu untuk memenuhi unsur objektivitasnya, kan gitu kan? Jadi saling mengisi, tidak tumpang tindih,” paparnya.

Baca juga: Kemenkes Tingkatkan Sistem Pelaporan dan Sertifikasi Program Makan Bergizi Gratis

Perkembangan Pembentukan Komite Reformasi Polri

Sebelumnya, Komite Reformasi Polri yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan indikasi nyata. Pembentukan komite ini merupakan langkah strategis untuk melakukan evaluasi dan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap institusi Polri.

Beberapa tokoh senior, termasuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, juga telah menyatakan kesiapannya bergabung dalam tim tersebut. Selain itu, kehadiran figur seperti Eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD serta Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmy Jimly Ashiddiqie makin memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam reformasi ini.

Yusril menyebut, “Saya kira mungkin pada paling lambat pertengahan Oktober (2025) sudah akan diumumkan komisi reformasi kepolisian itu.”

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keberadaan tim ini berbeda dari Tim Transformasi Reformasi yang dibentuk oleh Kapolri. Meski demikian, dia menyatakan bahwa semangat kedua tim tetap sejalan dalam upaya memperbaiki institusi kepolisian.

“Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan terbentuknya tim reformasi,” katanya di DPR RI.

Wakil Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengungkapkan bahwa tim yang dibentuk oleh Presiden akan menjadi kekuatan utama dalam reformasi Polri, dan akan bekerjasama dengan tim internal yang dibentuk oleh Polri sendiri.

“Yang penting, yang utama itu adalah yang dari tim bentukan presiden,” ujarnya. Bambang menambahkan bahwa kedua tim akan saling mendukung dan berkolaborasi, termasuk tim yang terdiri dari 47 jenderal dan lima perwira menengah yang dibentuk oleh Kapolri, agar reformasi dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Tags: Reformasi Polri Polri Presiden Prabowo Institusi Kepolisian Tim Transformasi

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan