Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,Kamis (18/9/2025).

Data Keracunan Siswa dari Program Makan Bergizi Gratis Terungkap

23 Sep 2025 | Nur Aisyah | Berita | Berita Nasional

Data keracunan massal siswa akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbaru mengungkapkan lebih dari 5.000 kasus, dengan Jawa Barat menjadi provinsi terbanyak terdampak. Fenomena ini menimbulkan desakan evaluasi menyeluruh dari pemerintah untuk memastikan keamanan makanan dan perlindungan anak.

Jakarta - Kepala Staf Presiden (KSP) mengungkapkan data terbaru mengenai insiden keracunan massal yang terjadi di kalangan siswa akibat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan laporan dari beberapa lembaga pemerintahan, terdapat sejumlah 5.207 siswa yang mengalami keracunan selama periode tertentu.

Menurut data dari Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), jumlah kasus keracunan yang tercatat mencapai lebih dari 5.000 siswa. Data dari Kemenkes menunjukkan bahwa tercatat 60 kasus dengan total penderita mencapai 5.207 orang per 16 September 2025. Sementara itu, BPOM melaporkan 55 kasus dengan jumlah penderita sebanyak 5.320 per 10 September 2025.

Fokus penumpukan kasus terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat, yang menjadi wilayah dengan kejadian tertinggi. Pada bulan Agustus 2025, puncak insiden keracunan terjadi di provinsi tersebut dan menyebar ke berbagai daerah sekitar.

Baca juga: Evaluasi Total Dukung Keselamatan Program Makan Bergizi Gratis

Faktor Penyebab Keracunan dan Upaya Pencegahan

Kepala Staf Presiden menguraikan empat indikator utama yang menjadi penyebab terjadinya keracunan dalam program MBG. Keempat indikator tersebut adalah tingkat higienitas makanan, suhu makanan dan ketepatan pengolahan pangan, kontaminasi silang dari petugas distribusi, serta adanya kemungkinan alergi pada penerima manfaat.

Selain faktor internal, dia menekankan pentingnya sertifikasi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai langkah preventif. Sertifikasi yang dimaksud meliputi Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi dari Kementerian Kesehatan, yang dianggap sebagai standar minimum untuk memastikan keamanan pangan yang disajikan.

Qodari menegaskan bahwa keberadaan sertifikasi tersebut harus menjadi keharusan agar SPPG dapat beroperasi secara aman dan meminimalisasi risiko keracunan. "SLHS dari Kemenkes menjadi salah satu upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG," ujarnya.

Baca juga: KPK Periksa Bupati Pati Terkait Dugaan Fee Proyek Kereta

Reaksi Pemerintah dan Tuntutan Evaluasi Program

Selain pengungkapan data, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani, turut mengingatkan pemerintah untuk lebih cermat dalam menjalankan program MBG demi melindungi hak dan kesehatan anak-anak. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut, khususnya setelah munculnya kasus keracunan massal.

Puan menyebut bahwa pelaksanaan program secara masif memang menantang dan membutuhkan evaluasi rutin dari pihak terkait. Ia juga menegaskan bahwa apabila kasus keracunan terus berulang, maka evaluasi total terhadap program harus dilakukan untuk memastikan perbaikan dan keamanan bagi anak-anak.

Lebih jauh, Puan menekankan perlunya langkah-langkah konkret dari pihak pemerintah agar program ini tidak justru menimbulkan kerugian atau risiko kesehatan yang lebih besar di masa depan.

Tags: pemerintah Indonesia program gizi sekolah Keracunan Siswa evaluasi program Kementerian Kesehatan

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan