Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengadakan rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, dengan sejumlah agenda penting yang menjadi perhatian nasional. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani ini dihadiri oleh 293 anggota, yang berasal dari total 578 anggota DPR RI dan seluruh fraksi di parlemen, sehingga memenuhi kuorum yang diperlukan.
Baca juga: Transformasi Polisi untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan
Agenda Utama Rapat Paripurna DPR
Salah satu fokus utama rapat adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Selain itu, agenda lainnya meliputi pembahasan laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait hasil pembahasan atas Perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025-2029. Rapat ini juga membahas hasil uji kelayakan terhadap sejumlah calon pejabat penting bangsa.
Baca juga: KLB Akibat Makan Bergizi Gratis, Pengawasan Diperketat
Pengambilan Keputusan terhadap Calon Hakim dan Pejabat Lain
Dalam rapat tersebut, DPR melakukan pengambilan keputusan terhadap beberapa calon penting. Laporan dari Komisi III mengenai hasil uji kelayakan dan kelayakan calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung juga menjadi salah satu agenda utama. Selain itu, DPR turut mengkaji laporan terkait uji kelayakan calon Anggota Dewan Komisiner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta calon Ketua dan Anggota Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BPH Migas) masa jabatan 2025-2029.
Calon | Jabatan | Jabatan Baru |
---|---|---|
Calon Hakim Agung | - | Hakim Agung |
Calon Hakim Ad Hoc HAM | - | Hakim Ad Hoc HAM |
Calon Anggota Dewan Komisioner LPS | - | Anggota Dewan Komisiner LPS |
Calon Ketua dan Anggota BPH Migas | - | Kepala dan Anggota BPH Migas |
Dengan berbagai agenda tersebut, DPR RI menegaskan komitmennya dalam menuntaskan proses legislasi dan memastikan pemilihan pejabat publik yang sesuai dengan kebutuhan nasional. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPR untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan pelaksanaan fungsi legislatif berjalan efektif dan transparan.
Tags: Legislasi DPR RI APBN 2026 uji kelayakan hakim pejabat publik