JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan sepuluh calon hakim utama dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA), setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III. Penetapan ini tertuang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I, yang berlangsung pada Selasa (23/9/2025).
Dalam laporan yang disampaikan, Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara hati-hati dan mendalam guna memastikan calon hakim memiliki kompetensi serta integritas yang tinggi. Ia mengatakan, "Kami berikhtiar semaksimal mungkin untuk memilih calon yang diyakini mampu menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, etika, dan moral, serta memiliki rekam jejak yang tak tercela."
Dede juga menekankan bahwa posisi hakim, khususnya di tingkat Mahkamah Agung, merupakan lembaga yang sangat vital dan sering disebut sebagai wakil Tuhan karena kewenangan besar yang mereka miliki. Ia menambahkan, "Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung ini adalah jabatan yang amat penting sehingga diistilahkan sebagai wakil Tuhan. Hal ini kewenangannya hakim yang sangat luar biasa."
Baca juga: Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Gagal
Proses Uji Kelayakan dan Persetujuan Dewan
Setelah mendengarkan laporan tersebut, Ketua DPR, Puan Maharani, meminta seluruh peserta rapat untuk memberikan persetujuan terhadap sepuluh nama calon yang telah disepakati oleh Komisi III. Ia bertanya secara langsung, "Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025 dapat disetujui?"
Hampir secara serentak, seluruh anggota DPR menjawab, "Setuju."
Sebagai hasilnya, DPR mengesahkan dan menegaskan nama-nama kandidat yang akan menduduki posisi penting di Mahkamah Agung tersebut.
Baca juga: Reformasi Polri Menuju Perubahan Nyata atau Sekadar Gimik?
Daftar Nama Calon Hakim Terpilih
Berikut adalah sepuluh calon hakim yang disetujui DPR, terdiri dari sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc HAM:
Nomor | Nama | Jabatan Sebelumnya |
---|---|---|
1 | [Nama Hakim 1] | [Jabatan Sebelumnya] |
2 | [Nama Hakim 2] | [Jabatan Sebelumnya] |
3 | [Nama Hakim 3] | [Jabatan Sebelumnya] |
4 | [Nama Hakim 4] | [Jabatan Sebelumnya] |
5 | [Nama Hakim 5] | [Jabatan Sebelumnya] |
6 | [Nama Hakim 6] | [Jabatan Sebelumnya] |
7 | [Nama Hakim 7] | [Jabatan Sebelumnya] |
8 | [Nama Hakim 8] | [Jabatan Sebelumnya] |
9 | [Nama Hakim 9] | [Jabatan Sebelumnya] |
10 | [Nama Hakim Ad Hoc HAM] | [Jabatan Sebelumnya] |
Tags: DPR Hakim Mahkamah Agung Hakim Ad Hoc HAM Proses Seleksi Pengangkatan Hakim