Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dalam memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai upaya meningkatkan inklusi keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan literasi dan akses terhadap layanan keuangan yang lebih merata.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah memfokuskan perhatian pada daerah yang tingkat literasi keuangannya masih rendah. Ia menegaskan, “Itu sangat bagus untuk kami literasi, dengan (memperkuat) akses keuangan masyarakat. Jadi, kami menyentuh di titik yang tepat.” Pernyataan tersebut disampaikan saat Mendagri menerima audiensi Dewan Komisioner OJK dan jajaran di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu.
Pelaksanaan sinergi ini didukung oleh Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan TPAKD, yang bertujuan mempercepat akses keuangan di tingkat daerah. SE ini menjadi landasan dalam upaya memperluas layanan keuangan, menggali potensi ekonomi lokal, memaksimalkan sumber dana, serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Adapun tugas utama TPAKD mencakup monitoring dan evaluasi program, merumuskan rekomendasi kebijakan, serta memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk mendorong percepatan akses keuangan yang inklusif. Tampak jelas bahwa peran TPAKD sangat vital dalam mengintegrasikan berbagai unsur terkait, termasuk pemimpin daerah dan stakeholder sektor keuangan.
Struktur organisasi TPAKD dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi maupun kabupaten/kota, dengan pengarah langsung dari gubernur, bupati, wali kota, Kepala OJK, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI). Melalui mekanisme ini, diharapkan program-program keuangan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Salah satu fokus utama adalah edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya sistem keuangan yang sehat dan legal. Tito menegaskan perlunya pemetaan tingkat inklusi keuangan di setiap daerah agar intervensi bisa dilakukan secara terukur. Ia menyarankan penggunaan data tingkat inklusi sebagai basis klasifikasi, seperti data inflasi, sehingga kepala daerah dapat merespons isu secara lebih cepat dan tepat.
Selain itu, Tito menyoroti bahwa pendidikan keuangan sangat penting agar sistem perbankan yang kompleks bisa dipandang lebih sederhana dan terpercaya, terutama bila dibandingkan dengan praktik rentenir atau pinjaman daring ilegal. Kolaborasi dengan sektor perbankan dan asosiasi pemerintah daerah juga dianggap sebagai kunci dalam memperluas literasi keuangan masyarakat.
“Kami bisa memanfaatkan mesin yang lain untuk targetnya, targetnya literasi mungkin kami kerja sama dengan dunia perbankan lain. Kita membuat jaringan (dengan) pemerintah daerah, kan ada asosiasinya,” imbuh Tito.
Baca juga: Anggaran Makan dan Minum Rp 66 Miliar di LKPD Tangsel 2024 Dijelaskan
Peran Strategis TPAKD dalam Meningkatkan Literasi dan Akses Keuangan
Ketua Dewan Komisiner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa TPAKD tidak hanya berfungsi sebagai wadah koordinasi, tetapi juga sebagai motor penggerak utama dalam literasi dan inklusi keuangan. Ia menegaskan bahwa keberadaan TPAKD sangat vital untuk memastikan manfaat jasa keuangan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
OJK berkomitmen mendukung program peningkatan inklusi keuangan melalui berbagai kegiatan termasuk proses business matching antara pelaku industri utama di daerah dengan sektor jasa keuangan. “Kami melakukan program meningkatkan inklusi keuangan melalui TPAKD,” ujar Mahendra.
Selain itu, literasi keuangan menjadi kunci utama dalam mencegah praktik investasi ilegal dan penipuan, termasuk pembobolan melalui skema penipuan daring dan scamming. Mahendra menambahkan pentingnya penguatan perangkat perlindungan konsumen dan penelusuran transaksi mencurigakan melalui anti-scam center yang dapat diakses oleh pemerintah daerah dan masyarakat luas.
Harapannya, semua perangkat ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan sehingga mereka lebih waspada terhadap risiko dan potensi penipuan. Mahendra menegaskan, “Sehingga mereka yang kita berikan pemahaman-pemahaman literasinya.”
Dalam rangka mendukung upaya ini, audiensi dihadiri pula oleh pejabat tinggi dari OJK, termasuk Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, serta pejabat dari institusi terkait lainnya. Diharapkan, kolaborasi ini dapat mendorong peningkatan literasi keuangan yang efektif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Tags: Kemendagri inklusi keuangan TPAKD ojk literasi keuangan pembangunan daerah