JAKARTA - Gerakan reformasi dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia semakin menguat dengan dibentuknya Komite Reformasi Polri yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Komite ini diharapkan mampu mendorong perubahan mendasar di institusi kepolisian demi meningkatkan kepercayaan publik dan profesionalisme aparat.
Salah satu poin penting dari perkembangan ini adalah potensi kehadiran tokoh-tokoh berpengaruh dalam komite tersebut, termasuk mantan Kapolri dan tokoh nasional Mahfud MD. Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, komite ini berbeda dari Tim Transformasi Reformasi yang telah lebih dulu dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara internal. Meski berbeda, kedua inisiatif menunjukkan semangat yang sama untuk memperbaiki institusi polisi.
“Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan terbentuknya tim reformasi,” kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025). Menurutnya, pengumuman resmi mengenai anggota dan struktur komite direncanakan akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari rangkaian Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Prasetyo menyebutkan bahwa komite tersebut akan beranggotakan sekitar sembilan orang. Ia tidak menyebutkan pasti siapa saja yang akan menjadi anggota, tetapi menegaskan bahwa salah satu anggota yang sudah pasti adalah eks Menko Polhukam Mahfud MD. “Mungkin kurang lebih sekitar sembilan. Ada lah (eks Kapolri). Beberapa nama lah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah sangat berharap Mahfud MD dapat bergabung, dan menyatakan, “Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,”
Selain Mahfud MD, terdapat kemungkinan kehadiran tokoh-tokoh lain yang memiliki latar belakang berbeda di dalam komite tersebut. Namun, susunan keanggotaan secara resmi belum diumumkan, termasuk posisi ketua yang akan diemban. “Tunggu lah,” kata Prasetyo.
Baca juga: Presiden Indonesia Anugerahi Bill Gates Penghargaan Tertinggi
Mahfud MD Konfirmasi Bergabung dan Pandangannya tentang Reformasi Polri
Mahfud MD sendiri telah menyampaikan kesediaannya bergabung dengan komite setelah bertemu Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, pada 16 September 2025. Melalui kanal YouTube resmi Mahfud MD, ia menyatakan, “Saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri.”
Mahfud menambahkan bahwa partisipasinya adalah bentuk kontribusi untuk negara, namun Ia belum ingin mengungkap posisi resmi yang akan diembannya dalam struktur komite tersebut. “Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” ujarnya.
Pelanggaran utama yang perlu diperbaiki menurut Mahfud berkaitan dengan tiga aspek, yakni aturan, aparat, dan budaya. Ia menekankan bahwa persoalan paling mendalam terletak pada kultur internal kepolisian yang selama ini dianggap kurang pengabdian dan budaya kerja yang sehat. “Masalahnya kultural ini, polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Nah, sehingga saya enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih? sudah ada semua di undang-undang,” jelasnya.
Selain itu, Mahfud mengkritik pandangan negatif masyarakat terhadap polisi, mulai dari praktik pemerasan hingga budaya mengutamakan kepentingan tertentu. Ia juga menyoroti absennya meritokrasi dalam seleksi dan promosi personel, yang menyebabkan orang-orang yang berkualitas sulit mendapatkan posisi jika tidak dekat dengan pimpinan atau membayar.
"Kultur buruk dari kepolisian inilah yang harus dibenahi,” tegas Mahfud.
Baca juga: Pertemuan Diplomatik Penting di PBB Bahas Perdamaian Gaza
Langkah Pemerintah dan Harapan untuk Reformasi Polri
Sebelumnya, Prasetyo menyampaikan bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan langkah evaluasi dan perbaikan yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo agar institusi kepolisian mampu menjalankan tugasnya secara lebih profesional dan transparan. Ia menyatakan bahwa reformasi adalah hal yang wajar dan rutin dilakukan pada setiap institusi pemerintah.
“Keinginan beliau (Presiden Prabowo) adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi,” ucap Prasetyo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
Seiring dengan dinamika ini, anggota komite yang akan dibentuk tengah disusun dan dipastikan akan melibatkan tokoh-tokoh kredibel dan berpengalaman untuk mewujudkan reformasi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Jumlah anggota | Rencana keanggotaan | Nama eks anggota |
---|---|---|
Sembilan orang | Sudah disusun, belum diumumkan | Termasuk eks Kapolri dan Mahfud MD |
Tags: Reformasi Polri Mahfud MD Eks Kapolri Tantangan Kepolisian