Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah berencana mengangkat lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan para pendamping yang bekerja di tingkat bawah untuk mendukung program perlindungan sosial tersebut.
“Ini kabar baik bagi para pendamping PKH di berbagai daerah,” kata Gus Ipul, Selasa (23/9/2025), sebagaimana dilaporkan oleh media setempat. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan apresiasi dan meningkatkan profesionalisme para pendamping yang selama ini berperan penting dalam pelaksanaan program ini.
Pengangkatan tersebut mencakup status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja mereka. Menteri Sosial menegaskan bahwa keputusan ini merupakan refleksi dari harapan besar Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi pendamping PKH agar pelaksanaan program lebih terukur dan berdampak.
Baca juga: DPR RI Dorong Aturan Wamen Tak Rangkep Jabatan Komisaris BUMN
Respons dan Dukungan dari Pemerintah
Dalam kesempatan tersebut, Mensos turut menyampaikan semangat kepada para pilar sosial dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk pendamping PKH, Tagana, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna, Reksos, Pusat Data dan Informasi (Pordam), serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Mereka selama ini aktif membantu masyarakat dan berperan sebagai ujung tombak dalam mengimplementasikan berbagai kegiatan sosial.
“PSM juga sebagai relawan yang tulus, meski tidak mendapat dukungan dari pemerintah,” ungkapnya, menegaskan pentingnya peran relawan dan kerja sama lintas sektor dalam mendukung program sosial nasional.
Baca juga: Kemensos Optimalkan Graduasi KPM Melalui Digitalisasi Bansos
Peningkatan Sinergi dan Kerja Bersama
Mensos mengingatkan pentingnya kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah, pilar sosial, dan masyarakat dalam mencapai visi dan misi Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program-program sosial sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.
Jika dilaksanakan secara konsisten, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di tingkat paling bawah yang menjadi sasaran utama program perlindungan sosial nasional.
Pemerintah Indonesia pun berkomitmen untuk terus memperkuat fondasi sosial dan meningkatkan profesionalisme pendukung program-program nasional demi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
Tags: pemerintah Indonesia kesejahteraan masyarakat ASN PKH pendamping sosial