Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang bersedia bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Puan menegaskan bahwa tujuan utama dari tim tersebut adalah untuk memastikan proses reformasi berlangsung secara manfaat bagi bangsa dan negara. Ia menyampaikan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus memiliki komitmen untuk melakukan transformasi, baik dari dalam maupun luar institusi kepolisian, demi perbaikan yang maksimal.
"Ya transformasi dari dalam sampai keluar, perbaikan yang sebaik-baiknya dan bermanfaat bagi bangsa dan negara," ujar Puan saat menggelar konferensi pers di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Lebih lanjut, Puan menyatakan bahwa pintu terbuka bagi siapa saja yang memiliki semangat untuk memperbaiki kualitas aparat penegak hukum Indonesia. Ia menegaskan bahwa, selama memiliki niat yang sama, individu maupun tokoh dari latar belakang berbeda dapat bergabung dalam tim reformasi ini.
Baca juga: KAI Rayakan 80 Tahun Perjalanan, Transformasi Menuju Transportasi Modern
Persetujuan Mahfud MD untuk Bergabung Dalam Komite Reformasi Kepolisian
Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan niatnya secara langsung kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9/2025). Dalam pernyataannya kepada media, Mahfud menegaskan kesediaannya untuk membantu dalam proses reformasi Polri.
"Nah, di situlah kami diskusi banyak, tetapi yang ingin saya pastikan dari diskusi yang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri," katanya melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada Senin (22/9/2025).
Mahfud menyebut bahwa dirinya melihat partisipasinya sebagai bagian dari kontribusi untuk negara dan menegaskan kesiapan membantu reformasi tersebut. Ia pun menegaskan tidak ingin membahas posisi tertentu dalam tim, namun tetap siap memberikan masukan penting untuk keberhasilan reformasi.
"Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh," ujarnya.
Baca juga: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Absen dalam Mediasi Kasus Hukum
Tujuan dan Penataan Komite Reformasi Kepolisian
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pembentukan Komite Reformasi Kepolisian bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan terhadap institusi kepolisian. Ia menegaskan bahwa reformasi adalah hal yang wajar dan diperlukan demi meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme Polri.
Prasetyo menambahkan bahwa saat ini, proses penyusunan anggota tim sedang berlangsung. Ia menyebut bahwa keinginan utama adalah agar institusi kepolisian mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman melalui evaluasi dan pembenahan yang tepat.
"Keinginan beliau adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi," tuturnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
Pengumuman ini menunjukkan komitmen pemerintah dan tokoh-tokoh terkait untuk melakukan reformasi yang menyentuh aspek budaya, manajemen, dan struktural dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tags: Reformasi Polri Prabowo Subianto Mahfud MD Institusi Kepolisian Reformasi Kepolisian Indonesia