Mediasi yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana tidak mencapai kesepakatan. Upaya mediasi tersebut merupakan langkah lanjutan setelah keduanya terlibat dalam kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Baca juga: Irjen Herry Rudolf Nahak Dukung Transformasi Polri
Mediasi Berakhir Deadlock
Menurut kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, proses mediasi resmi dinyatakan gagal karena mencapai kondisi deadlock. Dia menyampaikan, "Yang jelas untuk mediasi deadlock." Ia menegaskan pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum selanjutnya kepada Bareskrim Polri dan menegaskan tidak ada perdamaian yang tercapai dalam negosiasi tersebut. "Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian, maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," ujarnya.
Baca juga: Saan Mustopa Tegaskan Kehadiran Sahroni di Munas IMI Bukan Representasi Partai
Pengembangan Kasus dan Latar Belakang
Sebelum mediasi, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya pada bulan Agustus dan September lalu. Kasus bermula dari pengakuan Lisa Mariana bahwa anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Ia kemudian menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak tersebut dan menuntut ganti rugi sebesar belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Ia menuntut Rp 105 miliar dengan tuduhan bahwa tuduhan Lisa Mariana adalah fitnah bermotif ekonomi.
Pada 11 April 2025, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana dalam kasus ini dan laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Atas kasus ini, polisi melakukan pengecekan DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya, CA. Hasil pemeriksaan dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Selain proses hukum, kasus ini juga menarik perhatian publik karena melibatkan isu pribadi dan tuduhan pencemaran nama baik yang melibatkan figur publik dan selebgram.
Meski mediasi gagal, proses penyidikan tetap berlanjut, dan pihak berwenang akan menunggu perkembangan selanjutnya dari jalur hukum yang sedang berjalan.
Tags: Hukum Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik figura publik