Siswa menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat peluncuran dapur umum di MTs Negeri 3 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (19/5/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat realisasi anggaran untuk program MBG mencapai Rp2,38 triliun atau 3,36 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 71 triliun pada tahun 2025.

Pemerintah Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut Meski Kasus Keracunan Meningkat

24 Sep 2025 | Bryan Aditya | Berita | Berita Nasional

Pemerintah Indonesia menegaskan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan meskipun kasus keracunan meningkat, dengan evaluasi menyeluruh dilakukan untuk mencegah kejadian berulang.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dihentikan secara total, meskipun sejumlah kasus keracunan yang terkait masih terus terjadi di berbagai wilayah. Keputusan tersebut disampaikan oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus keracunan di berbagai daerah, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, bahkan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di daerahnya. Data terbaru menunjukkan bahwa hingga 22 September 2025, sebanyak 364 siswa dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK di Kabupaten Bandung Barat mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG.

Keputusan pemerintah terkait program MBG

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, serta Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menjalankan program MBG. Cak Imin menyatakan, "Tidak ada, tidak ada rencana penyetopan, saya belum mendengar." Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh terhadap program sedang dilakukan, tidak hanya terkait dengan kasus keracunan, tetapi juga aspek sistem dan manajemen program secara keseluruhan.

Menurut dia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melakukan evaluasi agar kejadian keracunan tidak terus berulang. "Yang pertama tentu semua jenis kejadian harus dijadikan bahan evaluasi. Yang kena keracunan, yang sistemnya lamban, yang berbagai hal harus dijadikan pembenahan," ujarnya.

Cak Imin juga menekankan bahwa keputusan terkait pengelolaan paket makanan adalah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). "Itu terserah BGN. Mereka lebih tahu," katanya.

Baca juga: Kemendagri dan OJK Perkuat Inklusi Keuangan di Daerah

Pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat

Selain memastikan keberlanjutan program, Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa pemerintah merespons sejumlah masukan dari masyarakat terkait program MBG. Ia menegaskan, meskipun ada desakan untuk melakukan penghentian sementara, pemerintah memandang perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala tanpa menghentikan program secara total.

"Tentu didengar ya beberapa aspirasi dari beberapa kalangan yang minta ada evaluasi total, ada pemberhentian sementara, ada juga sambil jalan kita perbaiki tapi tidak perlu menghentikan secara total," ujarnya di Jakarta.

Juri menambahkan, semua masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam pengambilan kebijakan ke depan. Ia pun menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memberi arahan kepada BGN agar segera mengatasi masalah yang muncul dan mencegah kemungkinan terjadinya masalah baru terkait program ini.

"Pihak BGN sendiri kan sudah diberi arahan ya oleh Pak presiden untuk memitigasi masalah yang terjadi, juga untuk menutup ruang masalah-masalah baru mungkin yang terjadi sehingga bisa dengan segera untuk diatasi," tuturnya.

Baca juga: Polisi Dalami Mastermind dan Dana Di Balik Kerusuhan Agustus 2025

Data kasus keracunan dan desakan penghentian sementara

Data dari BGN menunjukkan bahwa terdapat total 4.711 kasus keracunan menimpa peserta MBG yang tersebar di tiga wilayah. Wilayah I mencatat 1.281 kasus, Wilayah II mencapai 2.606 kasus, dan Wilayah III sebanyak 824 kasus.

Contoh data kasus keracunan terbagi per wilayah:

WilayahJumlah Kasus
Wilayah I1.281
Wilayah II2.606
Wilayah III824

Desakan agar program MBG dihentikan sementara datang dari berbagai kalangan, termasuk peneliti, LSM, koalisi masyarakat sipil, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka mengusulkan penghentian sementara agar evaluasi menyeluruh dapat dilakukan sebelum program dilanjutkan.

Tags: pemerintah Indonesia keracunan makanan evaluasi program Makan Bergizi Gratis

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan