Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memindahkan 82 narapidana berisiko tinggi (high risk) dari Bali dan Jawa Timur ke Nusakambangan pada Rabu (24/9/2025).

Pemindahan 82 Napi Berisiko Tinggi ke Nusakambangan

24 Sep 2025 | Reynaldo Putra | Berita | Berita Nasional

Pemindahan narapidana risiko tinggi dari Bali dan Jawa Timur ke Nusakambangan dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan, sebagai bagian dari program zero narkoba.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 82 narapidana berstatus risiko tinggi dari dua wilayah, Bali dan Jawa Timur, ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan pada Rabu, dengan tujuan meningkatkan pengawasan dan pembinaan sebanyak mungkin narapidana yang dikategorikan berpotensi membahayakan.

Koordinator Wilayah Nusakambangan sekaligus Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan, menyatakan bahwa proses pemindahan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. "82 warga binaan kami terima di sini sekitar pukul 14.00 WIB, 55 orang dari wilayah Jawa Timur dan 22 orang dari wilayah Bali," ujarnya secara tertulis. Ia juga menambahkan bahwa narapidana tersebut langsung ditempatkan di berbagai lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan maksimal.

Baca juga: Presiden Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Mahfud MD Ikut Kandidat

Penyebaran Narapidana Berisiko Tinggi di Berbagai Lapas

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kadiyono, menyebutkan bahwa mereka mendistribusikan napi tersebut ke beberapa lapas khusus dengan tingkat pengamanan tertinggi. Data menunjukkan bahwa 25 narapidana ditempatkan di Lapas Super Maksimum Karang Anyar, 30 orang di Super Maksimum Pasir Putih, 15 di Lapas Maksimum Gladakan, dan 12 di Lapas Maksimum Ngaseman.

Kadiyono menegaskan bahwa prioritas utama adalah memastikan keamanan dan pengawasan yang ketat terhadap napi berisiko tinggi. "Warga binaan yang kami pindahkan ini sudah berdasarkan asesmen mereka dikategorikan high risk, sehingga dibutuhkan strategi pembinaan dan pengamanan yang lebih tepat," tuturnya. Ia juga berharap proses ini dapat membawa perubahan positif pada perilaku napi setelah berada di lokasi baru.

Baca juga: Dewi Kartika Anjurkan Pembentukan Badan Reforma Agraria Khusus

Proses Pemindahan Secara Aman dan Terkoordinasi

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bali, Decky Nurmansyah, menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melalui kolaborasi aktif antara Direktorat Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal, kepolisian, serta petugas dari Kantor Wilayah Ditjenpas di Bali dan Jawa Timur.

Proses ini pun berlangsung sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga berjalan lancar dan aman tanpa hambatan berarti. Decky menambahkan, pemindahan narapidana high risk ini adalah bagian dari program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan Zero Narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Program ini diharapkan dapat memperkuat pengendalian narkotika dan mendukung upaya penegakan hukum yang lebih efektif di Indonesia. Melalui langkah strategis ini, diharapkan tingkat keamanan dan keberhasilan rehabilitasi terhadap narapidana berisiko tinggi dapat meningkat secara signifikan.

Tags: Jawa Timur Narapidana Nusakambangan Bali Keamanan Lapas Program Zero Narkoba

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan