JAKARTA - Seorang anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia menekankan bahwa partisipasi publik dapat memperkaya perspektif dan memastikan reformasi berjalan sesuai harapan masyarakat luas.
Pernyataan ini disampaikan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang saat ini berisi 52 perwira dari berbagai jenjang, termasuk pelindung dan anggota. Pembentukan tim ini berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang diteken pada 17 September 2025.
Permintaan agar Melibatkan Masyarakat dalam Evaluasi
Abdullah mengungkapkan bahwa langkah keterlibatan publik sangat penting untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas tentang reformasi yang diinginkan masyarakat. “Polri harus membuka diri terhadap masukan dari masyarakat. Undanglah para pakar, akademisi, koalisi masyarakat sipil, tokoh ormas, mahasiswa, serta masyarakat luas,” katanya.
Lebih lanjut, politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut bahwa keterlibatan yang lebih luas akan mengubah proses reformasi dari sekadar agenda internal menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen bangsa. “Dengan begitu, proses reformasi tidak hanya menjadi agenda internal, tetapi juga gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat akan membantu Polri memahami apa yang diharapkan publik dari lembaga penegak hukum tersebut. “Jika masukan dari masyarakat diperhatikan, ia yakin arah reformasi akan lebih sesuai dengan harapan publik, bukan sekadar kepentingan internal kepolisian,” tambah Abdullah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: DPR RI Tegaskan Dukungan untuk Reforma Agraria Petani Kecil
Implementasi Reformasi dalam Kebijakan dan Budaya Kerja
Selain itu, Abdullah menyinggung pentingnya hasil dari tim reformasi diimplementasikan secara nyata. Ia menegaskan bahwa yang diharapkan bukan hanya perubahan dokumen, tetapi juga bentuk kebijakan, prosedur, dan budaya kerja yang baru.
"Kita ingin ada perubahan yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan yang lebih humanis, penegakan hukum yang adil, hingga peningkatan profesionalitas aparat di lapangan," katanya.
Baca juga: KPK Telusuri Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim dalam Kasus Korupsi
Peran Kapolri dan Susunan Tim Reformasi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebutkan bahwa Kapolri Sigit memerintahkan jajaran untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait dalam upaya reformasi Polri. “Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujarnya.
Dalam struktur tim reformasi, Kapolri berperan sebagai Pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjabat sebagai Penasihat.
Pelaksanaan reformasi yang menyertakan unsur masyarakat ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Langkah ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan dan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugasnya.
Tags: Reformasi Polri Transformasi Institusi Keterlibatan masyarakat Kebijakan Profesionalisme