Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani saat konferensi pers di di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

RUU BUMN dan Rencana Penghapusan Kementerian BUMN

23 Sep 2025 | Farrel Santoso | Berita | Berita Nasional

DPR tengah membahas rencana penghapusan Kementerian BUMN melalui revisi UU, menimbulkan pertanyaan soal keberadaan lembaga tersebut di masa depan.

Komisi VI DPR RI tengah membahas kemungkinan penghapusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari revisi Undang-Undang BUMN yang baru disahkan pada Februari 2025 lalu. Diskusi ini mencuat setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa pembahasan mengenai hal tersebut sedang berlangsung di komisi terkait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Kan sudah sedang dibahas di Komisi VI,” ujar Puan saat ditemui pada Selasa (23/9/2025). Ia menyebutkan bahwa paket revisi UU BUMN ini melibatkan koordinasi intensif antara DPR dan pemerintah untuk menyempurnakan regulasi terkait badan usaha milik negara.

Puan menjelaskan bahwa diskusi tersebut merupakan bagian dari proses menyusun kerangka hukum yang baru, yang mencakup berbagai aspek pengelolaan BUMN di Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa, “Nanti seperti apa, bagaimana, kita akan sampaikan setelah pembahasan-pembahasan yang sedang dibahas.”

Baca juga: Mahfud MD Sahkan Gabung Komite Reformasi Polri

Perkembangan RUU BUMN dan Pertanyaan tentang Keberadaan Kementerian BUMN

Selama agenda mereka, Komisi VI DPR menggelar rapat dengan beberapa pejabat kementerian terkait, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, serta Menteri Hukum RI. Rapat tersebut berfokus pada mendengarkan penjelasan mengenai Rancangan Undang-Undang BUMN dan implikasinya terhadap struktur dan fungsi kementerian yang membawahi Badan Usaha Milik Negara.

Keberadaan Kementerian BUMN saat ini menjadi pertanyaan setelah pemerintah mendirikan Badan Pengelola Investasi Danantara, yang ditugaskan mengelola aset perusahaan-perusahaan BUMN. Langkah ini menimbulkan spekulasi mengenai apakah kementerian tersebut akan tetap ada atau dihapus melalui proses revisi undang-undang.

Dengan adanya perubahan signifikan tersebut, berbagai pihak menantikan pengumuman resmi hasil diskusi dan keputusan akhir mengenai masa depan Kementerian BUMN serta kerangka hukum baru yang akan mengatur pengelolaan BUMN di Indonesia.

Tags: Revisi undang-undang DPR RI RUU BUMN Kementerian BUMN Badan Usaha Milik Negara

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan