Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Jelang Ricuh, Kapolri Sigit Tegaskan Tidak Akan Mundur

26 Sep 2025 | Nur Aisyah | Berita | Berita Nasional

Kapolri Sigit menghadapi tekanan publik untuk mundur pasca kerusuhan besar tahun 2025, namun ia memilih bertahan demi stabilitas Polri dan Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya pernah merasa dipertanyakan dan didesak publik untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Dalam penuturannya di program Rosi di Kompas TV, Kamis malam, Sigit mengaku merasa bingung apakah harus tetap bertahan atau mengundurkan diri dari posisi tertinggi di institusi kepolisian negara.

Situasi Kompleks dan Tekanan Publik

Sigit mengungkapkan, "Ya, saya juga bukannya tidak mendengar, dan kemudian tidak berpikir, untuk apakah saya harus mengundurkan diri? Ataukah saya harus bertahan? Dan ini kemudian menjadi polemik, dan juga menjadi satu hal yang juga itu menjadi bagian dari beban yang saya pikirkan." Ia lalu menanyai para pejabat utama dan anggotanya tentang kemungkinan pengunduran dirinya.

Menurut Sigit, sebagian besar bawahannya keberatan jika dirinya memilih mundur. "Dan itu saya sampaikan juga ke teman-teman, ke para pejabat, ke anggota, 'Bagaimana kalau saya mundur?' Namun dari mereka juga banyak yang keberatan," katanya.

Baca juga: Pengembangan Budaya Betawi Dukung Jakarta Jadi Kota Global

Alasan Menolak Mundur Saat Krisis

Kapolri menyatakan, jika ia memutuskan mundur saat kerusuhan tengah berlangsung, hal itu sama artinya dengan meninggalkan anggota dan institusi Polri yang sedang mengalami masa sulit. "Dan itu saya sampaikan juga ke teman-teman, ke para pejabat, ke anggota, 'Bagaimana kalau saya mundur?' Namun dari mereka juga banyak yang keberatan," ujarnya.

Sigit berpendapat, mundur saat situasi memanas akan menunjukkan ketidakbertanggungjawaban. "Karena bagi saya, saya terbebas dari itu, saya meninggalkan organisasi, saya meninggalkan anak buah saya dalam keadaan seperti itu. Tentunya yang harus saya lakukan adalah bagaimana mengembalikan mereka, mengembalikan moril mereka, bagaimana mereka bisa bekerja normal lagi," tegasnya.

Menurutnya, keputusan akhir berada di tangan Presiden, sebagai atasan tertinggi yang berhak mengambil kebijakan terkait jabatan dan keberlanjutan tugasnya.

Baca juga: Ahli Hukum Klarifikasi Potensi Konflik Kepentingan di Polri

Context Situasi Nasional dan Ricuh Tahun 2025

Hingga akhir Agustus 2025, Indonesia dilanda unjuk rasa yang berujung kerusuhan. Demonstrasi ini sempat meluas dan menyebabkan banyak kerusakan, termasuk penyerangan terhadap fasilitas umum dan gedung DPRD di berbagai daerah. Kerusuhan memuncak ketika kendaraan taktis Brimob Polri menabrak dan menewaskan seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan di Jakarta.

Ketegangan semakin meningkat saat massa melakukan pembakaran fasilitas umum dan menyerang markas Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat, yang menjadi pusat perlindungan para pelaku pelanggaran yang menewaskan Affan. Pada saat yang sama, aksi penjarahan rumah serta toko-toko swalayan juga berlangsung, tak terkecuali penjarahan di rumah pejabat dan anggota DPR yang diketahui.

Dalam kondisi udara yang memanas, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendapatkan tekanan besar dari masyarakat dan berbagai pihak yang menuntut agar ia mengundurkan diri dari jabatannya. Terlepas dari desakan tersebut, Sigit menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kestabilan dan keamanan nasional.

Tags: Politik Indonesia Kapolri Kerusuhan Sigit Prabowo kostitusi

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan