Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung langkah pemerintah dalam menutup tambang ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Pada kesempatan penutupan Musyawarah Nasional Partai Keadilan Sejahtera di Jakarta, Prabowo Subianto menjelaskan tentang kerugian kekayaan negara akibat tambang ilegal, khususnya di Bangka Belitung.
“DPR akan berdiri di belakang pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif,” ujar Jamaludin usai acara, Senin (29/9/2025).
Berdasarkan data, penambangan ilegal di Bangka Belitung telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun dari tahun 2015 hingga 2022, dengan Rp 271 triliun di antaranya berasal dari kerusakan lingkungan akibat kawasan hutan dan non-hutan.
Sektor penambangan emas di Kalimantan Barat juga mengalami kerugian negara mencapai Rp 1,02 triliun akibat kegiatan ilegal tersebut.
Baca juga: DPR RI Tolak Relokasi Warga di Taman Nasional Tesso Nilo
Dampak Kerugian Ganda dari Tambang Ilegal
Jamaludin menyampaikan bahwa praktik tambang ilegal menyebabkan kerugian ganda bagi negara, yakni kerugian keuangan dan kerusakan lingkungan.
“Pertambangan ilegal memukul dua hal sekaligus: keuangan negara dan keberlanjutan lingkungan. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berjalan,” tuturnya.
Politikus Partai Golkar ini mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas seperti menyita aset pelaku tambang ilegal, termasuk yang beroperasi di kawasan hutan.
Penegakan hukum harus dilakukan secara adil agar sumber daya alam yang dikuasai secara melawan hukum dapat dikembalikan ke negara.
Komisi XII DPR RI akan mendorong koordinasi yang lebih aktif antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan kementerian/lembaga terkait dengan tujuan pengendalian tambang ilegal secara sistematis.
Ini meliputi penguatan tata kelola data perizinan, pengawasan lapangan, dan aturan penyitaan aset tambang ilegal.
“DPR siap mendukung regulasi yang memperkuat pengawasan, memberi efek jera bagi pelaku, dan mengembalikan seluruh aset tambang ilegal kepada negara,” ujarnya.
Baca juga: DPR Dorong Penyelesaian Konflik di Taman Nasional Tesso Nilo
Upaya Pemerintah dalam Menutup Tambang Ilegal
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut bahwa pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung.
Ia mengungkapkan bahwa kebocoran kekayaan negara ini tidak lepas dari kelalaian elit pemerintah.
Sejak 1 September, pemerintah telah mengerahkan TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk menggelar operasi besar-besaran di Babel.
Hasil operasi tersebut berhasil menutup sekitar 80 persen kegiatan tambang dan peleburan timah ilegal di wilayah tersebut.
“Menutup yang selama ini hampir 80 persen hasil timah tiap tahun diselundupkan, 80 persen, timah kita,” kata Prabowo.
Ia menambahkan, dari operasi ini, hingga Desember 2025, pemerintah berharap dapat menyelamatkan kekayaan negara sebesar Rp 22 triliun.
“Tahun depan kita perkirakan kita bisa selamatkan Rp 45 triliun dari 2 pulau ini saja,” ungkap Prabowo di Jakarta, Senin.
Tags: politik nasional Penegakan Hukum Kerugian Negara tambang ilegal kerusakan lingkungan