Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang saat ditemui di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Pemerintah Tanggung Jawab Pasca Insiden Keamanan Pangan Program MBG

20 jam lalu | Bryan Aditya | Berita | Berita Nasional

Wakil Kepala BGN menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab penuh atas dampak insiden keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis. Penanganan mencakup evakuasi, pemeriksaan, dan biaya perawatan peserta manfaat. Insiden ini diatur dalam undang-undang, dengan pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab menyelenggarakan langkah-langkah kewaspadaan. BGN fokus pada aspek keamanan dan kesehatan selama program berlangsung. Pemerintah juga akan mendampingi masyarakat terdampak, terutama anak-anak yang memerlukan perawatan medis. Langkah ini diambil untuk meringankan beban peserta manfaat dan memastikan keselamatan masyarakat.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan bahwa penanganan penerima manfaat yang terdampak serta kejadian luar biasa dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi tanggung jawab penuh pemerintah.

Dalam menghadapi insiden keamanan pangan, badan ini mengambil langkah cepat untuk melakukan investigasi dan menilai aspek-aspek terkait program tersebut.

Selain itu, BGN tidak mengabaikan tindak lanjut penanganan terhadap peserta manfaat yang terdampak insiden.

Tindakan Darurat dan Jaminan Pengobatan

Nanik menyatakan bahwa evakuasi serta pemeriksaan kesehatan terhadap penerima manfaat dilakukan segera guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia menegaskan bahwa semua biaya perawatan bagi peserta manfaat yang sakit akibat insiden tersebut akan ditanggung pemerintah tanpa biaya apapun dari pihak penerima manfaat.

“Kami sampaikan bahwa penerima manfaat Program MBG yang terdampak akibat insiden keamanan pangan dan dirawat di rumah sakit tidak mengeluarkan biaya apapun. Keseluruhan biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah,” katanya.

Baca juga: Dewan Pers Minta Pemulihan Akses Liputan CNN Indonesia

Pengaturan Hukum dan Peran Pemerintah

Nanik menjelaskan bahwa insiden terkait gangguan kesehatan masyarakat dan kejadian luar biasa telah diatur secara tegas dalam undang-undang.

“Ini semua sudah diatur secara jelas dalam undang-undang, bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan kewaspadaan KLB atau Wabah, penanggulangan KLB atau Wabah, dan pasca-KLB atau Wabah. Bisa dicek di UU Nomor 17 Tahun 2023,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa BGN berkomitmen mengedepankan aspek keamanan dan kesehatan seluruh peserta manfaat dalam pelaksanaan program ini.

Penanganan gangguan kesehatan dalam konteks keamanan pangan menjadi salah satu prioritas utama badan ini saat terjadi insiden.

Baca juga: Kemenkum Belum Terima Data Dualisme di PPP

Pemantauan dan Dukungan Pemerintah

Nanik berharap langkah-langkah ini mampu meringankan beban peserta manfaat yang terdampak serta menunjukkan komitmen pemerintah yang selalu hadir dan bertanggung jawab terhadap kesehatan anak-anak.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa pemerintah akan turut serta mendampingi masyarakat yang mengalami insiden keamanan pangan.

“Kami sangat prihatin dengan insiden keamanan pangan yang terjadi di beberapa wilayah berkaitan dengan program MBG. Tentu pemerintah akan mendampingi penanganan penerima manfaat terdampak yang membutuhkan perawatan kesehatan. Semoga anak-anak kita segera pulih dan selalu dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Tags: Kesehatan Program Pemerintah pemerintahan Insiden Keamanan Pangan

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan